Serba-serbi Hari Batik Nasional 2 Oktober, Warisan Budaya Wajib Dilestarikan

Serba-serbi Hari Batik Nasional 2 Oktober, Warisan Budaya Wajib Dilestarikan

Firga Raditya Pamungkas - detikBali
Selasa, 01 Okt 2024 23:40 WIB
Ilustrasi membuat batik
Ilustrasi batik. Foto: Getty Images/iStockphoto/Goddard_Photography
Denpasar -

Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober. detikers pasti sudah tidak asing lagi dengan batik, karena hampir semua masyarakat Indonesia memiliki setidaknya satu batik.

Simak yuk sejarah batik hingga cara merayakannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Sejarah Batik

Batik merupakan salah satu bentuk karya seni rupa yang berkembang di Indonesia dan dipercaya sudah ada sejak zaman Majapahit. Batik menjadi populer pada akhir abad ke-18 atau awal abad ke-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut buku 'Mengenal Aneka Batik' karya Suerna Dwi Lestari, istilah 'batik' berasal dari bahasa Jawa. G.P. Rouffaer, seorang peneliti dan pustakawan asal Belanda, berpendapat bahwa teknik batik mungkin diperkenalkan dari India atau Sri Lanka pada abad ke-6 atau ke-7.

Awalnya, kegiatan membatik hanya dilakukan dalam lingkungan keraton. Hasil batik khusus diperuntukkan bagi pakaian raja, keluarga pemerintah, dan kaum bangsawan.

ADVERTISEMENT

Namun, karena beberapa pejabat tinggi tinggal di luar keraton, seni batik mulai menyebar ke masyarakat luas dan menjadi populer di kalangan masyarakat umum. Pada periode ini, batik yang dibuat umumnya menggunakan teknik tulis.

Penggunaan teknik cap dalam pembuatan batik baru diperkenalkan setelah berakhirnya Perang Dunia I, sekitar tahun 1920. Batik terus berkembang hingga diakui sebagai warisan budaya dunia asli Indonesia.

Sejarah Hari Batik Nasional

Penetapan Hari Batik Nasional dimulai setelah batik diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.

Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sejak itu, batik sering digunakan dalam kegiatan-kegiatan internasional dan diberikan sebagai cinderamata kepada tamu negara.

Pada 4 September 2008, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), batik didaftarkan ke UNESCO untuk memperoleh status Intangible Cultural Heritage. Setahun kemudian, pada 2 Oktober 2009, UNESCO secara resmi menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Setelah itu, Presiden SBY melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 33 Tahun 2009 menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional, sekaligus memberikan perlindungan dan pengembangan terhadap batik agar dapat dilestarikan oleh masyarakat.

Cara Merayakan Hari Batik Nasional

Salah satu cara terbaik untuk merayakan Hari Batik Nasional adalah dengan melestarikannya. Menggunakan batik dalam keseharian, terutama saat acara formal atau ke kantor, adalah bentuk nyata penghargaan terhadap budaya kita. Salah satu caranya dengan aktif memposting penggunaan batik di sosial media.

Selain itu, di waktu luang, kita bisa mengunjungi pusat-pusat belajar batik, memahami sejarahnya, dan mencoba mendalami makna yang terkandung di dalamnya. Jika ingin lebih berkontribusi, Anda bisa membantu memasarkan produk-produk batik dari para pengrajin lokal, mengenalkan batik kepada generasi muda melalui workshop, atau menjadikan batik sebagai dress code pada acara resmi.

Bahkan, Anda juga dapat melakukan investasi dalam komunitas yang peduli terhadap keberlanjutan warisan budaya batik ini. Dengan begitu, kita turut berperan dalam melestarikan batik sebagai kebanggaan nasional yang juga diakui oleh dunia.

Artikel ini ditulis oleh Firga Raditya Pamungkas, mahasiswa Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads