Kerajinan tenun muna pa'a resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Muna pa'a atau tenunan pahat adalah tenunan asli asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diwariskan secara turun-temurun dari tradisi Kesultanan Dompu.
"Muna pa'a telah mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kemenristek RI," kata Kasi Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Dompu, Dedi Arsyik pada detikBali, beberapa waktu lalu.
Kain tenun muna pa'a memiliki sejarah yang panjang. Meski tidak diketahui secara pasti awal mulanya, namun tenunan tersebut telah ada sejak era Kesultanan Dompu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak saat itu, kain muna pa'a biasa dipakai oleh sultan dan para bangsawan dalam bentuk sarung (tembe). Buktinya, terdapat beberapa foto Sultan Dompu yang ke-20 yakni Muhammad Sirajuddin yang memakai sarung muna pa'a berserta dengan kaum bangsawan lainnya.
Awalnya, kain tenun hanya digunakan atau dipakai oleh kalangan bangsawan saja. Namun setelah kerajaan Dompu hancur oleh penjajahan Belanda, secara perlahan penggunaan tembe muna pa'a sebagai sarung mulai digunakan oleh masyarakat biasa.
"Ada foto Sultan Muhammad Sirajuddin pada tahun 1912 yang memakai tembe muna pa'a yang merupakan peninggalan lama dari kerajaan Dompu. Namun pada saat itu tembe muna pa'a masih dikenal dengan sebutan Tembe Bako atau Sarung Bako dengan motif kotak-kotak menyerupai motif anyaman gedek," jelas Dedi.
Kain muna pa'a hanya dapat ditemui di empat desa di Dompu yakni Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Desa Saneo, dan Desa Wawonduru di Kecamatan Woja. Namun yang masih eksis dan banyak dijumpai masa sekarang hanya di Desa Ranggo.
Desa Ranggo menjadi sentra produksi kain tersebut karena berdasarkan sejarah pada masa kehancuran Kerajaan Dompu setelah Sultan Muhamamad Sirajuddin ditangkap dan diasingkan ke Kupang oleh Belanda, maka banyak pelayan dan abdi kerajaan Dompu mengungsi ke Desa Ranggo.
"Oleh sebab itu keahlian menenun kain masih diwarisi oleh mereka warga Desa Ranggo," ucapnya.
Untuk melestarikan sejarah dan budaya ini, Pemerintah Kabupaten Dompu pada masa Kepemimpinan Kader Jaelani sebagai Bupati Dompu, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara dan pegawai pada semua kantor pemerintahan untuk memakai seragam tenun muna pa'a yang dikombinasikan dengan berbagai kain.
Sampai saat ini, pakaian dengan motif tenunan muna pa'a wajib digunakan oleh ASN Dompu setiap hari Selasa.
(dpw/dpw)