Dinas Kebudayaan Klungkung mengusulkan empat budaya seperti Gamelan Gambang, Lukat Gni, Meprani, dan tari Gandrung Bungan Urip sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) pada 2023. Tujuannya, agar alat musik dan tarian tersebut tidak punah.
Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana, menuturkan Dinas telah mengkaji empat budaya yang akan diusulkan menjadi WBTB itu. "Usulan ini diseminarkan di Dinas Kebudayaan Klungkung hari ini dan besok untuk benar-benar mendapatkan data pasti terkait budaya-budaya tersebut," tuturnya di Klungkung, Selasa (14/11/2023).
Suadnyana mengatakan kini maestro Gamelan Gambang hanya tersisa tiga kelompok. Usia mereka juga sudah uzur. Walhasil, jika tidak dilestarikan terancam punah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, Lukat Gni, merupakan tradisi yang digelar saat malam kesanga, di depan Balai Banjar Satria. Para pemuda akan saling pukul menggunakan bara api saat melakukan Lukat Gni.
Klungkung hingga saat ini memiliki 11 budaya yang telah menyandang status WBTB. Antara lain, lukisan Wayang Kamasan, Mejaga-jaga, Serombotan (makanan khas Klungkung), kain Cepuk, Dewa Masraman, kerajinan Genta, dan garam Kusamba.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengajukan 22 WBTB kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, dari 22 budaya yang diusulkan itu, hanya 19 yang memenuhi syarat.
(gsp/iws)