Keunikan Pemakaman Desa Trunyan Bali, Jenazah Tidak Dikubur

Keunikan Pemakaman Desa Trunyan Bali, Jenazah Tidak Dikubur

tim detikBali - detikBali
Jumat, 09 Sep 2022 21:25 WIB
Desa Trunyan
Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Foto: CXO Media
Bangli -

Desa Trunyan berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Desa ini memiliki tradisi pemakaman unik, di mana jenazah di sana tidak dikubur.

Dilansir dari laman Wonderful Indonesia, orang meninggal di Desa Trunyan tidak dikubur atau dikremasi, tetapi hanya diletakkan di bawah pohon Taru Menyan, yang mampu menghilangkan bau jenazah.

Terdapat aturan dan syarat pemakaman di Desa Trunyan, salah satunya jumlah jenazah di bawah pohon Taru Menyan tidak boleh lebih dari sebelas orang. Kemudian, orang meninggal tersebut wajib meninggal secara wajar, telah menikah, dan anggota tubuh lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang-orang yang meninggal dengan kondisi tersebut akan dimakamkan secara mepasah atau ditaruh di bawah pohon Taru Menyan. Wilayah pemakaman di sana disebut Sema Wayah.

Bagaimana dengan yang tidak memenuhi syarat? Desa Trunyan memiliki dua wilayah lain untuk proses pemakamakannya. Pertama, Sema Muda untuk anak kecil atau orang dewasa yang belum menikah. Kedua, Sema Bantas untuk yang meninggal secara tidak wajar atau anggota tubuhnya tidak lengkap karena penyakit.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dilansir dari laman disparda.baliprov.go.id, jenazah di Desa Trunyan diletakkan dengan hanya ditutupi kain putih. Meski begitu, jenazah tidak menimbulkan bau busuk dan tidak dihinggapi serangga. Fenomena tersebut karena adanya pohon Taru Menyan, yang dapat mengeluarkan wangi harum dan mampu menetralisir bau busuk.

Asal usul nama Desa Trunyan, dari kata Taru yang berarti kayu dan Menyat yang berarti harum. Pohon ini hanya tumbuh di Desa Trunyan, kemudian Taru Menyam dikenal dengan Trunyan.




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads