Info Lomba di Bali: Syarat Wimbakara Ngawi Geguritan PKB 2022

Info Lomba di Bali: Syarat Wimbakara Ngawi Geguritan PKB 2022

Tim detikBali - detikBali
Senin, 23 Mei 2022 08:15 WIB
Info Lomba di Bali: Syarat Wimbakara Ngawi Geguritan PKB 2022
Info Lomba di Bali: Syarat Wimbakara Ngawi Geguritan PKB 2022. (Foto: Dinas Kebudayaan Provinsi Bali)
Denpasar -

Berikut info lomba di Bali bulan Mei hingga Juni 2022.

Untuk Anda yang tertarik dengan kesusastraan Bali, ikuti lomba atau Wimbakara Ngawi Geguritan yang digelar serangkaian Pesta Kesenian Bali XLIV Tahun 2022.

Wimbakara (Lomba) ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melestarikan seni sastra Bali Purwa, wahana transformasi nilai-nilai kehidupan, doktrin kehidupan ala Bali untuk mewujudkan Bali sebagai pusat peradaban dunia (Bali Padma Bhuana).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lomba Ngawi Geguritan ini nantinya akan menentukan juara I, II, dan III. Tentu saja para pemenang diberikan piagam dan hadiah total Rp 6 juta.

Pendaftaran dan pengumpulan naskah, fotocopy KTP, serta persyaratan lainnya dilaksanakan di Unit Substansi Seni Pertunjukan, Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali selambat-lambatnya tanggal 23 Juni 2022

ADVERTISEMENT

Lantas, bagaimana syarat dan kriteria mengikuti lomba tersebut?

Dilansir dari laman Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, inilah syarat Wimbakara Ngawi Geguritan serangkaian Pesta Kesenian Bali XLIV Tahun 2022:

KETENTUAN UMUM

  • Peserta Wimbakara (lomba) merupakan Duta Kabupaten/Kota dan/atau Umum dengan syarat umur sekurang-kurangnya 20 tahun, yang dibuktikan dengan kartu identitas diri KTP;
  • Isi geguritan sesuai dengan tema PKB XLIV Tahun 2022;
  • Naskah geguritan merupakan karya asli (orisinal) peserta bukan plagiat dan belum pernah dilombakan ataupun dipublikasikan (menyertakan surat pernyataan bermaterai 10.000);
  • Selama proses penulisan (ngawi) geguritan, peserta diwajibkan mentaati Protokol Kesehatan Pencegahan Pandemi Covid-19 (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker/ face shield/ mouth shield, suhu tubuh tidak lebih dari 37 derajat celsius).

KETENTUAN KHUSUS

  • Peserta menyiapkan dan mengumpulkan satu naskah geguritan sebanyak lima rangkap;
  • Geguritan bukan merupakan hasil saduran dari bentuk karya lain;
  • Naskah Geguritan menggunakan Bahasa Bali berhuruf latin, sesuai dengan tata bahasa (wyakarana) dan sor singgih basa Bali, diketik 1.5 spasi, dengan menggunakan kertas A4, margin kiri 4 cm, atas, kanan, bawah 3 cm;
  • Geguritan sekurang-kurangnya dibangun dengan lima jenis pupuh (dari sepuluh pupuh yang ada yaitu Sinom, Semarandhana, Mijil, Maskumambang, Pangkur, Pucung, Ginada, Ginanti, Durma, Dangdang Gula), terdiri dari sekurang-kurangnya 40 padha (bait);
  • Pupuh disusun sesuai dengan padalingsa;
  • Peserta wimbakara (lomba) akan diwawancarai pada saat agenda PKB XLIV Tahun 2022.

PENILAIAN

A. Aspek-aspek Penilaian

  • Kesesuaian isi dengan tema (nilai 15-20 poin);
  • Gagasan dan kreativitas (nilai 20-25 poin);
  • Uger-uger Padalingsa (nilai 10-15 poin);
  • Amanat (nilai 10-20 poin);
  • Bahasa (nilai 15-20 poin).

B. Sanksi

  • Peserta bertanggung jawab penuh apabila di kemudian hari diketahui karyanya merupakan plagiat;
  • Jika terbukti melanggar seperti pada poin 1 di atas, maka juara yang diperoleh dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

JADWAL

1. Pendaftaran dan pengumpulan Naskah, fotocopy KTP, serta persyaratan lainnya dilaksanakan di Unit Substansi Seni Pertunjukan, Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali selambat-lambatnya tanggal 23 Juni 2022;

2. Penilaian dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan dalam agenda PKB XLIV Tahun 2022;

3. Pengumuman Pemenang disampaikan pada Penutupan PKB XLIV Tahun 2022. (*)




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads