Sebanyak 1.100 karyawan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) di Kabupaten Lebak, Banten, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan sepatu milik pengusaha Korea Selatan (Korsel) itu akan memindahkan usahanya ke daerah lain.
"Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, di Lebak, dilansir Antara, Sabtu (24/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelombang PHK karyawan dilakukan secara bertahap dari sejak akhir 2025 sampai Oktober 2026. "Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Widi, seorang karyawan PT PWI yang di-PHK, kini mengembangkan usaha yang menampung barang-barang bekas atau rongsokan agar bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Kami di-PHK tahun 2025 dan uang pesangon dari perusahaan pabrik sepatu digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas dan kini masih bertahan," katanya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini!