Pertamina memberhentikan dua operator SPBU dan membina pengelola terkait keluhan pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Sebelumnya, pelayanan di SPBU itu banyak dikeluhkan masyarakat dan viral di media sosial.
Dalam unggahan yang viral di media sosial (medsos), seorang pelanggan mengeluhkan petugas SPBU yang diduga menutupi angka pada mesin dengan kepalanya saat pengisian BBM. Pelanggan tersebut juga mengaku dibentak dan diminta untuk segera pergi.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan sanksi diberikan setelah pihaknya menindaklanjuti pemberitaan viral mengenai dugaan pelayanan pengisian BBM yang tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP).
"Berdasarkan hasil penanganan, sebanyak dua operator telah diberhentikan karena memberikan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan menutupi display dispenser dan tidak memberikan volume BBM sesuai nominal pembelian konsumen," ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Selain pemberhentian terhadap dua operator, Pertamina juga memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU untuk memastikan adanya perbaikan dalam operasional dan kualitas pelayanan.
"Pertamina memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU serta melakukan pembinaan terhadap manajer dan pengawas untuk memastikan perbaikan operasional dan kualitas pelayanan," lanjut Ahad.
Ahad menegaskan Pertamina berkomitmen menghadirkan layanan penyaluran BBM yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pertamina tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku. Terhadap operator yang terbukti melakukan pelanggaran, telah diberikan sanksi berupa pemberhentian," tegasnya.
Pertamina juga memberikan pembinaan kepada pengelola SPBU agar memastikan seluruh petugas menjalankan SOP secara konsisten, transparan, dan mengutamakan kepuasan serta keselamatan konsumen.
Dalam pembelian BBM bersubsidi, Pertamina memastikan penyaluran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai takaran dan prosedur pelayanan yang telah ditetapkan guna melindungi hak dan kepentingan konsumen.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, seorang petugas operator atau pengisian juga telah diberhentikan lantaran menilap uang Rp 20 ribu milik pelanggan dengan modus lupa memberi kembalian. Pelanggan tersebut berniat mengisi BBM Rp 50 ribu tapi hanya diisi Rp 30 ribu.
Manager SPBU Tukad Yeh Aya, Poerwo Roesfandi, mengatakan telah menginterogasi petugas yang bersangkutan. Menurut pengakuan petugas, tidak ada kecurangan dalam pengisian BBM, melainkan hanya lupa memberikan uang kembalian Rp 20 ribu kepada customer.
"Kata operator yang saya interogasi itu, katanya orangnya memang belanja Rp 30 ribu dengan uang Rp 50 ribu," ucap Poerwo saat ditemui di SPBU Tukad Yeh Aya, Jumat (21/8/2026).
Poerwo mengungkapkan petugas tersebut baru bekerja sekitar dua bulan. Owner SPBU kemudian memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan petugas tersebut pada Kamis (20/8/2026).
"Kami beri surat pemecatan karena owner minta dikasih surat itu, tegas untuk dikeluarkan langsung," jelas Poerwo.
Simak Video "Pertamina Talks 2026: Hobi Jaga Bumi, Eh Jadi Profesi"
(hsa/hsa)