Sebuah mobil Toyota Innova melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar melebihi kapasitas tangki yang mencapai 80 liter di SPBU 74.902.39 Abdesir, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pertamina akan memberi sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran dari pengisian tak wajar oleh petugas SPBU tersebut.
"Sedang di investigasi. Akan kami sanksi jika sudah ada hasil investigasi," ujar Senior Supervisor Communication & Relations (Comrel) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo kepada detikSulsel, Minggu (13/9/2026).
Meski demikian, pihaknya belum membeberkan potensi sanksi yang akan diberikan kepada SPBU tersebut. Okky menyebut jenis sanksi akan diputuskan bila investigasi selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat hasil investigasi," jelasnya.
Okky menyebut Pertamina Patra Niaga telah mengimbau seluruh pengelola dan operator SPBU untuk senantiasa menjalankan operasional dan pelayanan sesuai SOP serta tidak melakukan segala bentuk kecurangan dalam proses pengisian BBM, baik terkait takaran, transaksi, maupun penyaluran yang tidak sesuai peruntukannya. Hak konsumen untuk memperoleh BBM dengan jumlah dan kualitas yang sesuai harus menjadi prioritas.
"Pertamina tidak menoleransi praktik kecurangan dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan dan terbukti adanya pelanggaran," jelasnya.
Berdasarkan video beredar, terlihat sebuah minibus Toyota Innova terpantau mengisi BBM subsidi jenis solar hingga 80 liter di SPBU Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir), Sabtu (12/9) sekitar pukul 22.00 Wita. Pengisian itu tidak wajar, sebab kapasitas tangki Toyota Innova standar pabrik hanya sekitar 55 liter.
Pengisian tersebut terekam kamera warga yang antre di tengah antrean BBM di SPBU di Kota Makassar yang mengular hingga ke badan jalan. Pertamina sebelumnya menyebut kondisi itu dipicu panic buying masyarakat.
