Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memperketat pengawasan terhadap hotel melati yang beralih fungsi menjadi kos-kosan. Pendataan ulang dilakukan untuk mengantisipasi potensi kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pengawasan difokuskan di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, yang menjadi salah satu wilayah dengan hotel melati yang mulai beralih fungsi menjadi kos-kosan akibat menurunnya tingkat kunjungan.
"Dari informasi yang kami himpun, tingkat kunjungan hotel-hotel melati ini memang sudah jauh berkurang," kata Camat Cakranegara, Irfan Syafindra, saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memperketat pengawasan di tingkat kecamatan, Irfan menginstruksikan seluruh lurah hingga kepala lingkungan di Kecamatan Cakranegara untuk mendata ulang eks hotel melati yang kini menjadi kos-kosan.
Menurut Irfan, pendataan dan pengawasan tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi potensi kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Mulai dari indikasi tindakan asusila, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kejahatan seperti pencurian yang kerap memanfaatkan saat suasana pondok kos," tandasnya.
Irfan mengatakan menurunnya tingkat hunian hotel melati dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya perubahan perilaku pasar dan maraknya keberadaan kos modern alias kos elit.
"Mereka kalah bersaing dengan keberadaan kos-kosan elit. Harganya justru lebih murah kalau harian. Tetapi fasilitasnya lebih lengkap dan baru," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah hotel melati di Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai beralih fungsi menjadi kos-kosan akibat menurunnya tingkat okupansi. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram mencatat empat hotel telah mengajukan alih fungsi usaha tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin, mengatakan peralihan fungsi hotel menjadi kos-kosan terjadi karena tingkat kunjungan tamu yang menurun.
"Hotel-hotel kami itu mengandalkan event-event MICE, jadi kami bukan tujuan wisata. Okupansi (di Mataram) murni dari tamu hotel di event-event pemerintahan," kata Amrin saat diwawancarai, Selasa (15/9/2026).
Menurut Amrin, kondisi tersebut turut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada perjalanan dinas. Sejak 2025, pemerintah pusat menerapkan efisiensi belanja melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Akibat efisiensi tersebut, belanja perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen. Sementara perjalanan dinas luar negeri ditekan lebih dalam.
Efisiensi anggaran tersebut berdampak terhadap tingkat hunian hotel di Mataram. Sejumlah pengusaha hotel pun menghadapi tekanan biaya operasional dan memilih mengalihkan fungsi hotel menjadi kos-kosan.