Cegah Keracunan MBG, BGN Bakal Pantau Semua Dapur Lewat CCTV

Retno Ayuningrum - detikBali
Jumat, 07 Agu 2026 21:20 WIB
Foto: Kepala BGN Sudaryono. (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengintegrasikan kamera pengawas (CCTV) di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kantor pusat. Sistem pengawasan terpusat ini disiapkan untuk memperketat pengawasan sekaligus mencegah kasus keracunan pangan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan sistem tersebut masih dalam tahap persiapan karena membutuhkan pembangunan infrastruktur. Nantinya, seluruh CCTV di dapur MBG akan terhubung dengan sistem teknologi informasi (IT) BGN sehingga dapat dipantau secara langsung dari kantor pusat.

"Selain itu kami sedang tapi mungkin butuh waktu ya butuh sometime ya kami sedang bagaimana caranya mengintegrasikan CCTV di semua dapur bisa terintegrasi kepada kami seluruhnya di kantor pusat. Itu juga salah satu fungsi pengawasan yang kami ingin capai ke sana ya," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026), dilansir dari detikFinance.

"Kami ingin semua ini kan semua dapur pasang CCTV nah itu kami ingin CCTV-nya itu connect ke dalam sistem kita sistem IT kita yang ada di kantor pusat," tambahnya.

Sudaryono mengatakan konsep pengawasan tersebut terinspirasi dari ruang kendali operasional kepolisian. Namun, pengawasan tidak hanya dilakukan dari kantor pusat.

Menurutnya, koordinator di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi juga akan dapat memantau aktivitas dapur MBG di wilayah masing-masing secara real time.

"Saya ingin niru yang itu loh, apa, kepolisian itu loh. Jadi orang kalau maju dikit, nah itu kemudian, syukur-syukur bisa diteriaki 'Eh, kau masaknya kok jam 7 malam, enggak boleh ya kau masak gitu loh'. Jadi, maksud saya yang ngawasi bukan hanya kantor pusat, tapi misalnya koordinator di tingkat kecamatan lihat dapur-dapur kecamatan itu kapan beroperasi dia bisa lihat lebih sedikit," beber Sudaryono.

Ia mengatakan sistem tersebut juga akan digunakan untuk mengawasi kedisiplinan proses memasak hingga distribusi makanan. Sebab, BGN menemukan adanya potensi penurunan kualitas makanan apabila jeda antara makanan dimasak dan dikonsumsi terlalu lama.

Selain menyiapkan sistem CCTV, BGN juga memperketat standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah keracunan pangan dan menjaga keamanan makanan.

Sudaryono mengatakan makanan harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. Untuk memastikan aturan itu dipatuhi, setiap ompreng makanan nantinya wajib diberi label batas waktu konsumsi.

"Jadi nanti akan diberi label kami sudah instruksikan ke semuanya harus diberi label di omprengnya itu setiap hari harus dimakan sebelum jam. Maka kalau sudah lewat jam sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jam apalagi kalau dibawa pulang," jelas Sudaryono.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!



Simak Video "Video Nanik Ogah Jawab Saat Ditanya Motor Listrik MBG, Pilih Menghindar"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB