Proyek Trem Bali Dimulai 2027

Fabiola Dianira - detikBali
Kamis, 06 Agu 2026 15:56 WIB
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara Pengukuhan dan Pelantikan DPD GPEI Bali Periode 2026-2031 di The Kranjang, Kuta, Badung, Kamis (6/8/2026). (Fabiola Dianira/detikBali)
Jakarta -

Moda transportasi massal Autonomous Rail Transit (ART) yang menggantikan Mass Rapid Transit (MRT) di Bali ditargetkan mulai dibangun pada 2027 atau tahun depan.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan pembangunan ART atau trem Bali yang menghubungkan wilayah Kuta dengan Canggu akan dimulai setelah regulasi rampung.

"ART 2027 udah mulai. Ini dulu, Peraturan Gubernurnya dulu lagi diproses," ujar Koster diwawancarai seusai acara Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (DPD GPEI) Bali Masa Bakti 2026-2031 di The Kranjang, Kuta, Badung, Kamis (6/8/2026).

Koster menerangkan ART dipilih menggantikan MRT dengan berbagai pertimbangan karena secara biaya jauh lebih murah. Selain itu, pengerjaannya juga lebih mudah.

"Iya, karena jauh lebih efisien dan secara teknologi lebih mudah," kata Gubernur Bali dua periode itu.

Koster mengatakan pemerintah saat ini masih menyiapkan regulasi terkait pemanfaatan ruang bawah tanah.

"Lagi dibuatkan regulasi pemanfaatan ruang bawah tanah. Ada sedang dirancang Pergub, Peraturan Gubernur. Karena belum ada di tata ruangnya belum diatur," katanya.

Rencananya, trem akan dibangun dan dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Trem itu bakal melaju di atas jalur khusus yang akan dibangun.

"Untuk Bali ini, di samping tol, yang prioritas adalah membangun konektivitas kereta api antarkota karena ini jauh akan lebih efektif. Sehingga, orang yang dari mana saja, mau kerja di Badung atau Denpasar, tinggal di Denpasar, yang penting komuter," kata Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat bertemu dengan direksi PT KAI, dalam keterangannya yang diterima detikBali, Rabu (5/8/2026).

Guna menunjang pengoperasian trem, Pemkab Badung telah merancang pelebaran jalan utama serta penyediaan jalur khusus. Rencana tersebut disiapkan agar moda transportasi publik yang dibangun kelak tidak terjebak dalam arus kemacetan lalu lintas.

Dari total lebar jalan yang bakal dibangun selebar 24 meter, pemerintah daerah akan membaginya untuk median, trotoar hingga pemenuhan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

"Kalau kita membuat moda transportasi publik tanpa membuat jalur khusus itu gagal. Pembelajaran saya, kalau ini sudah jadi jalan 24 meter saya ambil median 1 meter, lalu 2 meter kiri-kanan untuk trotoar, dan GSB berlaku lagi 3 meter," jelas Adi Arnawa.



Simak Video "Video: Koster Singgung Kelakuan Bos Hotel di Bali, Caplok Pantai Jadi Privat"

(hsa/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB