Jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat (NTB) memang menurun pada Maret 2026. Namun, di saat yang sama, persentase penduduk miskin di wilayah pedesaan justru meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) NTB juga mencatat beras dan rokok masih menjadi penyumbang terbesar garis kemiskinan.
BPS NTB mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 628 ribu orang atau turun 8,68 ribu orang dibandingkan September 2025. Meski demikian, persentase penduduk miskin di pedesaan naik dari 11,02 persen atau sekitar 287 ribu orang pada September 2025 menjadi 11,08 persen atau sekitar 288 ribu orang pada Maret 2026. Artinya, jumlah penduduk miskin di pedesaan bertambah sekitar 1.000 orang.
Sebaliknya, persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2026 turun menjadi 11,25 persen dari 11,70 persen pada September 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persentase penduduk miskin pedesaan pada Maret 2026 sebesar 11,08 persen, mengalami kenaikan dibandingkan September 2025, yang sebesar 11,02 persen," kata Kepala BPS NTB Wahyudin, Rabu (5/8/2026).
Wahyudin menjelaskan, garis kemiskinan di NTB pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp 606.951 per kapita per bulan. Nilai tersebut terdiri atas garis kemiskinan makanan sebesar Rp 460.597 atau 75,89 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 146.354 atau 24,11 persen.
"Pada Maret 2026, rata-rata rumah tangga miskin di NTB memiliki 4,02 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah Rp 2,4 juta per rumah tangga miskin/bulan," ungkapnya.
Baca juga: Ekspor NTB Anjlok 11,44% |
Komoditas makanan penyusun garis kemiskinan di wilayah perkotaan didominasi beras dengan kontribusi 26,05 persen. Setelah itu rokok kretek filter 7,35 persen, telur ayam ras 3,97 persen, daging ayam ras 3,53 persen, dan roti 2,89 persen.
Di wilayah pedesaan, beras juga menjadi penyumbang terbesar garis kemiskinan dengan kontribusi 29,38 persen. Disusul rokok kretek 5,13 persen, telur ayam ras 3,75 persen, daging ayam ras 3,15 persen, dan roti 2,78 persen.
Sementara itu, komoditas bukan makanan penyusun garis kemiskinan meliputi perumahan, bensin, pendidikan, perlengkapan mandi, dan listrik.