Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya baru-baru ini menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan II tahun 2026. Dihadapan Anggota DRPD Tabanan, Bupati Sanjaya memaparkan empat rancangan peraturan yang di dalamnya berisi komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjaga serta melestarikan alam, khususnya daerah pertanian.
Dari empat Ranperda itu, dua di antaranya concern dalam menjaga alam. Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026-2046, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026-2046, Sanjaya menjelaskan bahwa penyusunannya diperlukan untuk memberikan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurutnya, posisi Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) serta wilayah yang dilalui jalur jalan nasional menjadikan daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan permukiman.
"Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu mengendalikan dan mengarahkan pembangunan hunian agar tetap tertata dan sehat," ujar Sanjaya.
Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diajukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang menjadi modal pembangunan daerah.
Melalui ranperda ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berupaya memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup. Sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
"Tabanan sebagai daerah agraris tentu memiliki potensi alih fungsi lahan. Oleh karena itu harus dibangun aturan agar pembangunan tidak sampai masif yang membuat kawasan agraris menjadi berkurang," tegasnya.
Simak Video "Gelaran detikBali-Nusra Awards 2026 Berlangsung Meriah"
(hsa/hsa)