PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Setelah kebijakan itu, jumlah karyawan perusahaan pelat merah di sektor farmasi tersebut tersisa hanya 3 orang.
Manajemen Indofarma menyebut langkah PHK massal dilakukan untuk menekan biaya operasional. Penyesuaian jumlah tenaga kerja dilakukan seiring penerapan model bisnis terbatas agar kegiatan perusahaan bisa berjalan lebih efisien.
"Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang," tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip detikFinance, Jumat (7/11/2025).
Setelah PHK massal, Indofarma kembali membuka lowongan dan merekrut 18 karyawan baru pada akhir September 2025. Dengan demikian, jumlah pegawai meningkat dari 3 menjadi 21 orang.
Simak Video "Video: Sam Sung Mantan Pegawai Apple yang Viral, Kini Ganti Nama"
(dpw/dpw)