Proyek real estate atau resor seluas 4 hektare di Kecamatan Manggis, Karangasem, disegel Satpol PP Bali bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali pada Rabu (1/10/2025). Pihak Amankila Project buka suara terkait penyegelan tersebut.
"Kami sangat welcome dengan apa yang dikerjakan oleh team dari DPRD dan kami siap untuk mengikuti regulasi yang ada. Tapi apa yang muncul di media kurang sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar perwakilan Amankila Project, I Nengah Jati, Jumat (3/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jati menyebut pihaknya sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sejak 24 Agustus 2024. Setelah itu, mereka hanya melakukan penataan lahan pada April-Juni 2025. Saat ini, kata dia, tidak ada aktivitas di lokasi karena masih menunggu izin Persetujuan Bangunan Gedung-Sertifikat Laik Fungsi (PBG-LSF) dan proses tender kontraktor.
"Kami hanya kurang izin PBG-LSF saja, izin lainnya sudah lengkap semua. Kalau dibilang disetop apanya yang disetop kegiatan juga nggak ada saat ini. Karena kami juga tahu sebelum PBG terbit tidak boleh membangun," jelasnya.
Dia optimistis izin PBG-LSF bisa terbit pada bulan ini. Proses perizinan itu dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan kini masih menunggu sidang.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan dan tata ruang. Hal itu, kata dia, untuk memastikan pembangunan pariwisata berjalan tertib hukum dan berkelanjutan.
"Untuk hotel Amankila kami sudah minta untuk segera melengkapi izin PBG-LSF tersebut yang saat ini sedang dalam proses," ujar Gus Par.
Ia juga menyoroti hotel lain di Padangbai yang berdekatan dengan sempadan sungai. Pemkab Karangasem, kata dia, meminta pengelola hotel berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).
"Kami dari pemerintah mendukung adanya investasi dan pariwisata namun harus tetap taat aturan, kami juga telah memerintahkan dinas dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala ke lapangan," ucapnya.
Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali bersama Satpol PP melakukan sidak ke lokasi proyek Amankila. Ketua Pansus, I Made Suparta, menegaskan kegiatan pembangunan dihentikan karena perizinan belum lengkap, meski berada di zona pariwisata.
"Kami langsung hentikan, karena izin masih bolong dan kami sudah suruh Satpol PP pasangin line (garis)," kata Suparta kepada detikBali, Kamis (2/10/2025).
Simak Video "Video: Massa Serbu Kantor DPRD Bali, Mobil Polisi Dibakar"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)