Indonesia dan Uni Eropa telah menjalin kerja sama melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali, Selasa (23/9/2025). Melalui kerja sama ini kedua pihak sepakat untuk memperluas ekspor dan mengamankan akses pasar yang lebih luas di Uni Eropa.
IEU-CEPA akan mencakup di bidang barang, jasa, dan investasi. Di bidang barang, kedua negara sepakat untuk menghilangkan tarif pada lebih dari 98 persen jenis tarif dan 99 persen dari total nilai impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, produk Indonesia akan menikmati secara langsung tarif nol persen di 90,4 persen pasar Uni Eropa.
"Bagi kami itu berarti kami perlu mendapatkan dukungan dari negara-negara kami dari negara-negara yang saya yakin akan mendapatkan dukungan, dan saya melihat bahwa semua Pemerintah Indonesia telah berada di sini berpartisipasi. Kami akan menjalankan sesi bekerja dengan mereka dan saya tahu bahwa ada dukungan kuat untuk perjanjian ini juga di Parlemen Eropa," kata Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Marcos Sercovic saat konferensi pers.
Perjanjian ini akan dimulai per 1 Januari 2027. Namun, ada beberapa hal prioritas dan potensial yang akan dimulai sebelum 2027.
Marcos mencontohkan tarif impor mobil sebesar 15 persen di Indonesia akan dihapus secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun. Ia menilai Indonesia merupakan mitra kunci Uni Eropa.
"Yang terpenting, perjanjian ini disusun dengan sepenuhnya menghormati prioritas dan sensitivitas masing-masing pihak, sehingga memastikan hasil yang seimbang," ungkap dia.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Indonesia berdagang dengan Uni Eropa sekitar Rp 30 miliar dan Indonesia mengekspor sekitar Rp 13 miliar.
"Perjanjian ini memberikan manfaat nyata bagi Indonesia khususnya perluasan ekspor, mengamankan pasar yang lebih luas di Uni Eropa dan pembebasan pasar di bawah IEU-CEPA akan mencakup barang, jasa dan investasi," jelas Airlangga.
(nor/nor)