Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang tercatat di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) mencapai 5,2 juta orang hingga tahun ini. Angka tersebut belum termasuk pekerja yang berangkat secara nonprosedural.
"Jumlah PMI kalau di SISKO, yang terdaftar 5,2 juta," ungkap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/8/2025).
Abdul Kadir menjelaskan jutaan PMI itu tersebar di berbagai negara. PMI merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dan menerima gaji, termasuk atlet olahraga yang bermain di luar negeri hingga WNI yang memiliki saham di perusahaan luar negeri.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, NTT menjadi salah satu daerah penyumbang PMI terbesar di Indonesia, menempati urutan ke-10 secara nasional.
"NTT ini potensi ya, penempatan pekerja migran tinggi, karena termasuk 10 besar penempatan nasional. Sehingga saya dengan gubernur semua bupati menggagas kerja sama terutama membangun ekosistem penempatan PMI," ujarnya.
Abdul Kadir menyebut PMI berkontribusi besar terhadap devisa negara. Tahun lalu, devisa dari para pekerja migran mencapai Rp 253,3 triliun.
"(Devisa) Rp 253,3 triliun tahun kemarin, besar," ungkapnya.
Ia mengingatkan calon PMI untuk berangkat secara prosedural agar terhindar dari risiko kekerasan di luar negeri. Data PMI harus tercatat di SISKOP2MI, dan calon pekerja dibekali kemampuan bahasa, keterampilan kerja, serta pengetahuan lainnya.
Simak Video "Video: Setibanya di Korsel, Prabowo Disambut Pekerja Migran Asal Indonesia"
(dpw/dpw)