Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Zulhas menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih justru hadir untuk melengkapi peran BUMDes dalam membentuk ekonomi desa.
"Jadi Kopdes dengan BUMDes atau koperasi lainnya itu saling melengkapi satu dengan yang lain. Karena itu adalah sarana untuk pembentukan ekonomi di desa," ujarnya dalam acara Monitoring dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di NTB, yang digelar di Aula Pendopo Gubernur NTB, Mataram, Sabtu (2/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulhas menegaskan pemerintah desa tidak perlu khawatir akan terjadi tumpang tindih antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes. Ia menyebut setiap daerah akan didampingi oleh tim satgas agar proses pembentukan Kopdes berjalan sesuai rencana.
Bahkan, jika terdapat koperasi desa lama yang tidak lagi beroperasi, fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan untuk operasional Kopdes Merah Putih.
"Jika ada koperasi di desa yang nggak jalan, bisa dipakai tempatnya (untuk Kopdes Merah Putih). Boleh," tegasnya.
Zulhas juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk 80.081 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Namun, baru 83 koperasi yang sudah aktif beroperasi. Pemerintah Pusat kini tengah melakukan percepatan agar 80 ribu Kopdes lainnya bisa mulai berjalan hingga Oktober 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menambahkan sinergi antara BUMDes dan Kopdes Merah Putih sudah terbukti berjalan baik di sejumlah daerah.
"Seperti di Padang Panjang, ada BUMDes yang sudah produksi bawang, dan kemudian Kopdesnya masuk untuk membantu retail dan marketingnya," ucap Bima.
Bima menjelaskan pentingnya adanya kesepakatan antara kedua lembaga di tingkat desa agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan peran.
"Jadi mereka di sana tinggal sepakat untuk berbagi, karena memang BUMDes ini segmennya sudah ada, kegiatannya sudah berjalan. Ini nanti pak Kades silakan diatur begitu, untuk membantu mensinergikan BUMDes dan Kopdes ini dalam berbagi target market, segmen, dan unit usaha," jelasnya.
(dpw/dpw)