Persentase penduduk miskin Bali pada Maret 2025 sebesar 3,72 persen, sedangkan rata-rata kemiskinan nasional 8,47 persen. Hal ini menjadikan provinsi Bali dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia.
Persentase penduduk miskin Provinsi Bali pada Maret 2025 tercatat sebesar 3,72 persen, turun 0,08 persen poin dibandingkan kondisi September 2024 yang sebesar 3,80 persen. Ini merupakan angka kemiskinan terendah kedua pasca COVID-19, meskipun Provinsi Bali pernah mencapai tingkat kemiskinan yang lebih rendah, yakni 3,61 persen pada September 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun belum kembali ke 3,61 persen, tapi kalau kita lihat pergerakannya pasca COVID yang terus menurun, angka ini merupakan angka yang rendah," ujar Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, dalam rilis Berita Resmi Statistik Indikator Strategis Provinsi Bali, Jumat (25/7/2025).
Jumlah penduduk miskin di Bali pada Maret 2025 tercatat sebanyak 173,24 ribu orang. Jumlah ini turun 2,97 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2024 yang tercatat sebanyak 176,21 ribu orang.
"Bali dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia patut berbangga, pembangunan secara keseluruhan sudah berjalan secara inklusif karena pembangunan diiringi turunnya angka kemiskinan dan tercatat sebagai provinsi dengan kemiskinan terendah. Jadi pembangunan sudah bisa dinikmati oleh sebagian besar masyarakat termasuk penduduk miskin di dalamnya," urai Agus.
Menurut data berdasarkan wilayah, perkotaan menyumbangkan penurunan kemiskinan sebesar 0,05 persen poin, sementara pedesaan menyumbang penurunan terbesar yaitu 0,14 persen poin. Keduanya berkontribusi terhadap total penurunan sebesar 0,08 persen poin.
"Tingkat penurunan kemiskinan di Bali relatif lebih cepat di daerah perkotaan. Kalau kita kaitkan dengan kondisi perekonomian, maka bisa kita lihat bahwa ekonomi Bali masih dominan disumbangkan dari sektor jasa, yang sebagian besar berada di daerah perkotaan," imbuhnya.
Perhitungan kemiskinan ini menggunakan Basic Need Approach atau kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, sehingga kemiskinan dipandang dari sisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar sendiri dibagi menjadi kebutuhan makanan dan tidak makanan.
Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan setara 2,100 kilo kalori per kapita. Sedangkan garis kemiskinan bukan makanan, yaitu nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya.
(hsa/hsa)