Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim, menargetkan pabrik garam di Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dapat memproduksi garam hingga 20 ribu ton per tahun.
Pabrik yang baru rampung dibangun itu merupakan pabrik garam terbesar di NTB. Pabrik tersebut segera diresmikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Setelah uji coba, langsung peresmian dan langsung produksi. Yang meresmikan nanti perwakilan kementerian dan gubernur baru," ujar Muslim di Mataram, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslim menjelaskan uji coba akan dilakukan pada awal 2025. Setelah melakukan uji coba, pabrik segera meluncurkan produksi perdana.
"Uji cobanya seminggu, maksimal dua minggu dengan berbagai produksi. Ada mungkin target produksinya bisa 10 ribu, bahkan 20 ribu bisa," jelas Muslim.
Menurutnya, beroperasinya pabrik garam yang ada di Bima diprediksi mampu meningkatkan nilai jual garam di sana. Pengolahan garam krosok atau garam mentah menjadi garam konsumsi rumah tangga dapat menambah nilai jual.
Muslim mengatakan pabrik tersebut mendukung diversifikasi produk garam. Masyarakat hingga pengusaha punya beragam pilihan. Tidak hanya bisa membeli garam krosok, tetapi juga garam konsumsi.
"Dengan adanya produksi perubahan bisa memberikan opsi lain dari sisi pemasarannya. Makanya produksi garam kita di atas 150 ribu ton per tahun. Dengan adanya pabrik akan memberi nilai diversifikasi produk dari garam krosok menjadi beberapa garam konsumsi," jelasnya.
Hal terpenting, Muslim melanjutkan, adanya pabrik ini mampu meningkatkan kualitas garam di Bima. Mulanya masyarakat mengolah garam menjadi garam kualitas 2 dan kualitas 3 (K2, K3). Kini bisa diolah menjadi garam dengan kualitas pertama (K1).
"Yang pasti adalah masyarakat yang selama ini dengan peningkatan kapasitas garam olahan maka bahan baku dari garam lokal yang selama ini masuk K2, K3 bisa diambil oleh pengelola pabrik ini menjadi output-nya garam K1," tandasnya.
(hsa/hsa)