Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) Kemenkeu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada peningkatan kinerja fiskal dan ekonomi seusai pagelaran MotoGP Mandalika 2024. Hal itu dilihat dari pertumbuhan angsuran PPh Pasal 25 karena kenaikan penghasilan tahunan pada 2023.
"Pada 2023 dan 2024, penyelenggaraan MotoGP mendorong penerimaan pajak di sektor pendukung pariwisata, seperti transport, akomodasi, dan penyewaan," kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi NTB Maryono seusai konferensi pers di Mandalika, Rabu sore (30/10/2024).
Menurut Maryono, MotoGP menjadi pendorong penting bagi kemajuan ekonomi dan promosi destinasi wisata. Dari data DJPb NTB, pertumbuhan angsuran PPh Pasal 25 sektor pendukung pariwisata Lombok mengalami peningkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per September 2024, pertumbuhan angsurannya mencapai 278 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan data pertumbuhan angsuran PPh Pasal 25 per September 2023, yakni sebesar 228 persen.
"Kontribusi positif dari sektor yang terlibat, menciptakan peluang jangka panjang bagi pertumbuhan pariwisata dan pengembangan infrastruktur di daerah serta penerimaan pajak," ujar Maryono.
Tak hanya itu, Maryono juga menuturkan bahwa lelang amal merchandise MotoGP dan UMKM kolaborasi KPKNL Mataram bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) serta MGPA mampu mendorong ekonomi setelah MotoGP Mandalika 2024.
"Jumlah barang yang berhasil dilelang sebanyak tujuh item, yakni barang-barang merchandise seperti helm, baseball hat, t-shirt, vest dan sweater serta satu buah jaket tenun dari UMKM Allea Gallery. Total nilai laku untuk seluruh barang Rp 76 juta, dengan persentase kenaikan harga barang per item di range 900-8.000 persen," tuturnya.
Dari data Kanwil DJPb NTB, nilai lelang amal merchandise antara lain t-shirt MotoGP dengan limit Rp 200 ribu laku Rp 2 juta, baseball hat dari limit Rp 100 ribu laku Rp 2,5 juta, sweater dengan limit Rp 200 ribu laku menjadi Rp 3 juta. Kemudian disusul vest dengan limit Rp 200 ribu laku menjadi Rp 17 juta, jaket UMKM dengan limit Rp 500 ribu akhirnya laku Rp 5 juta.
"Kemudian ada helm dari limit Rp 2 juta laku menjadi Rp 25,5 juta serta t-shirt Ducati dengan limit Rp 1,5 juta akhirnya laku Rp 21 juta. Jadi total dari lelang amal itu sebesar Rp 76 juta," imbuhnya.
Di sisi lain, Kanwil DJPb NTB juga mencatat bahwa lebih dari Rp 1,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika sebagai proyek strategis (PSN) sejak 2020-2023. Anggaran tersebut difokuskan penunjang KEK Mandalika, yakni dengan alokasi terbesar berada pada periode 2020-2021 mencapai Rp 813,06 miliar.
"Pengembangan KEK Mandalika sebagai proyek strategis nasional telah didukung APBN sejak 2020-2023 dengan realisasi belanja mencapai Rp 1,3 triliun," tandas Maryono.
(nor/nor)