Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra mengungkapkan terdapat puluhan investor asing yang berinvestasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka berinvestasi untuk bisnis hotel hingga dive center.
"Ada 38 WNA (warga negara asing) yang berinvestasi di Labuan Bajo. Investasi restoran, penginapan (hotel), dan dive center," ungkap Jaya, Senin (21/10/2024).
Jaya mengatakan puluhan investor itu berasal dari Italia, Inggris, Spanyol, dan Rusia. Para investor itu, ujar Jaya, sudah mendapat izin tinggal dari Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memberikan izin tinggal berdasarkan rekomendasi dari instansi terkait. Misalkan investasi apa saja yang boleh dan juga pekerjaan yang diperbolehkan," jelas Jaya.
Imigrasi, kata dia, gencar melakukan sosialisasi tentang golden visa untuk menarik banyak investor dari luar negeri berinvestasi di Labuan Bajo. Golden visa adalah visa khusus yang diberikan kepada investor asing yang berinvestasi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Program golden visa bertujuan untuk menarik banyak investor asing ke Indonesia.
"Itu salah satu yang Imigrasi berikan untuk menarik minat para investor," kata Jaya.
Ia mengatakan usaha milik investor asing di Labuan Bajo mempekerjakan tenaga kerja lokal. Jaya mengatakan belum ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan investor asing di Labuan Bajo.
"Secara keimigrasian selama ini keberadaan dan kegiatan investor belum ada yang bermasalah. Mereka dan penanggung jawabnya tertib administrasi dan mengikuti peraturan perundang-undangan," tandas Jaya.
(dpw/iws)