Pajak Progresif Bisa Tekan Pengusaha Naikkan Harga Hotel di Lombok

Pajak Progresif Bisa Tekan Pengusaha Naikkan Harga Hotel di Lombok

Nathea Citra - detikBali
Jumat, 13 Sep 2024 13:25 WIB
Foto udara sejumlah petugas menggunakan mobil khusus membersihkan lintasan sirkuit Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kuta Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (3/10/2023). Ajang balapan MotoGP 2023 seri 15 di sirkuit Mandalika dengan nama resmi Pertamina Grand Prix of Indonesia akan berlangsung pada 13-15 Oktober 2023.
Sirkuit Mandalika. (Foto: Ahmad Subaidi/Antara Foto)
Mataram -

Harga hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) naik berkali-kali lipat menjelang MotoGP Mandalika 2024. Penerapan pajak progresif bisa dinilai menekan aksi pengusaha menaikkan harga kamar secara sporadis.

Masalahnya, saat ini, banyak wisatawan yang memilih menginap di Bali karena tingginya harga kamar di Lombok.

"Mungkin saja pajak progresif bisa jadi salah satu penerapan agar (tarif kamar) hotel bisa stabil. Kami mendukung kebijakan pemerintah, bagaimanapun juga, konsumen pasti ingin berwisata dengan harga terjangkau. Kami hanya bisa mengimbau dengan harga yang wajar," kata Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Sahlan M Saleh kepada detikBali, Jumat (13/9/2024).

Diketahui, Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2022 memperbolehkan pengusaha menaikkan harga kamar hotel sampai tiga kali lipat, khusus yang berada di zona satu atau sekitar venue MotoGP Mandalia. Sedangkan, untuk zona dua, pelaku usaha hotel boleh menaikkan harga kamar hotel hingga dua kali lipat. Sementara, untuk zona tiga, pelaku hotel hanya diperbolehkan menaikkan satu kali lipat harga kamar hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sahlan, banyaknya wisatawan yang lebih memilih mem-booking kamar hotel di Bali jelang MotoGP bisa saja terjadi. Apalagi saat ini Bali dalam posisi high season.

"Untuk saat ini BPPD belum dapat data, tapi potensi untuk menginap di Bali itu pasti ada, apalagi harga kamar di Bali juga masih normal. Bali sekarang juga lagi high season," imbuhnya.

Sahlan menilai, persoalan-persoalan jelang MotoGP dari tahun ke tahun hanya itu-itu saja. Maka dari itu, pihaknya menyarankan agar pihak ITDC maupun MGPA berkoordinasi dengan para pelaku pariwisata yang ada di NTB.

"Pihak penyelenggara MotoGP baik ITDC maupun MGPA sebaiknya sebelum menjalankan event, kami diajak bicara. Begitu penonton sepi, mereka sibuk (cari pelaku pariwisata). Kami harus cari solusi (soal permasalahan-permasalahan ini)," terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTB tersebut.

Sementara itu, Ricca Halida Fermanda, salah satu warga Kota Malang, Jawa Timur, menjelaskan tingginya harga kamar hotel jelang MotoGP Mandalika 2024 cukup membuatnya berpikir ulang untuk memesan kamar di Lombok.

"Harganya sudah kayak beli motor aja, saya tim hemat, jadi lebih baik cari yang ramah di kantong saja deh," kata Ricca, pada detikBali, Jumat (13/9/2024).

Menurut Ricca, tingginya tarif kamar hotel yang naik secara gila-gilaan membuatnya lebih memilih memesan kamar di Pulau Dewata. Pasalnya, harga kamar berbintang di Bali cukup ramah di kantong. Bahkan, jelang motoGP Mandalika 2024, tarif kamar hotelnya masih cukup normal.

Adhitya Winda Fardhani, warga Kota Kediri, Jawa Timur mengaku lebih memilih mencari hotel di seputaran Lombok, dibandingkan mencari hotel di Bali.

"Saya kembali lagi ke budget, kalau budget-nya ada, ya pesan di sekitaran Kota Mataram saja. Soalnya untuk harga di Mataram ada yang masih normal, tidak seperti di kawasan Mandalika, yang naiknya kebangetan," katanya pada detikBali, Jumat (13/9/2024).

Menurut Winda yang juga penikmat MotoGP, menginap di Mataram tidak menjadi masalah. Pasalnya, jarak dari Mataram ke Lombok Tengah tidak begitu jauh jika ditempuh menggunakan motor.

"Kalau menginap di Bali juga oke, apalagi harganya lebih murah dan normal, tapi saya rasa Mataram sudah tepat, karena jaraknya tidak terlalu jauh dari sirkuit," terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menekankan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menindak tegas pelaku hotel yang menaikkan tarif hotel secara gila-gilaan. Yakni, melalui pengenaan pajak progresif.

"Caranya pengenaan tindakan (pajak) progresif," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi.




(dpw/iws)

Hide Ads