"Beberapa isu yang kami sampaikan adalah terkait tata kelola. Jadi, kami mengharapkan dari sisi tata kelola supaya bisa dipisahkan antara pelaksana dari PDN data center dengan pembuat kebijakannya," ujarnya di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Bali pada Selasa (23/7/2024).
Jhon menilai secara desain PDN belum selesai dan baru bersifat sementara. PANDI berharap jika PDN telah lengkap, arsitektur desain dan operasionalnya dapat menjadi lebih baik.
APAC DNS Forum 2024, Jhon berujar, juga membahas terkait berbagai elemen dalam internet. Misalkan, operasional, keamanan, hingga tata kelola.
"Hasilnya tentunya adalah bagaimana para pembuat kebijakan atau technical community (di Asia Pasifik) bisa saling kerja sama, kolaborasi melibatkan banyak multi stakeholder. Supaya operasional internet tetap dalam suatu kondisi yang solid," kata Jhon.
Menurut Jhon, APAC DNS Forum 2024 juga akan merumuskan pelaksanaan New Generic Top-Level Domain (gTLD) pada 2026. Program ini akan mengundang seluruh pelaku bisnis nama domain untuk mengajukan peluncuran nama domain tingkat tinggi baru, seperti .id, .com, dan .org.
Ketua Tim Tata Kelola Ekonomi Digital, Game, dan AI, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hario Kuntarto, menjelaskan APAC DNS Forum 2024 menjadi forum untuk membangun ekosistem digital yang lebih baik. Mulai dari instrumen kebijakan, fasilitas, dan lainnya.
Konteks pemahaman digital bukan hanya berbicara soal teknologi saja, tapi juga social engineering dari masyarakat. "Jadi, peningkatan dari hilir kapasitas kemampuan masyarakat, dari sisi kemampuan memahami digital sampai ke hulunya di instrumen kebijakannya. Ini yang menjadi pendekatan multi stakeholder yang penting untuk perbaikan ke depannya," ungkap Hario.
Hario enggan menjelaskan terkait perkembangan keamanan siber setelah PDNS diretas beberapa waktu lalu. Sebab, perkembangan keamanan siber merupakan tugas dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kominfo bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan perbaikan ke depannya, berkelanjutan dari isu serangan siber dan lainnya atau pun instrumen kebijakannya," imbuh Hario.
(gsp/gsp)