Pemkot Denpasar Kejar Target Pajak Daerah Rp 1,1 Triliun

Pemkot Denpasar Kejar Target Pajak Daerah Rp 1,1 Triliun

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 10 Jul 2024 20:10 WIB
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat ditemui di Denpasar, Rabu (10/7/2024).
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat ditemui di Denpasar, Rabu (10/7/2024). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengejar target penerimaan pajak daerah mencapai Rp 1,1 triliun hingga akhir 2024. Ini merupakan target tertinggi.

"Sebelum COVID apalagi setelah COVID, kami belum pernah mencapai target pajak daerah Rp 1 triliun. Harapan kami di tahun ini kami memulai fenomena, suasana dan harapan baru," kata Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu (10/7/2024).

Pada 2025 Bapenda juga memasang target optimistis bisa mencapai Rp 1,5 triliun. Adapun hingga paruh pertama tahun ini, realisasi pendapatan pajak daerah sudah mencapai Rp 900 miliar atau sekitar 60 persen dari target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tiga sumber penyumbang pajak daerah terbanyak saat ini, yakni pajak hotel, restoran, dan BPHTB. Perolehan pajak hotel mencapai Rp 104,6 miliar, pajak restoran Rp 160,9 miliar, dan BPHTB Rp 125,2 miliar.

"Kami berharap nanti kami akan tutup tahun 2024 ini dengan target pajak daerah yang baru. Dalam APBD perubahan kami akan optimis menuju ke target pajak daerah di angka Rp 1,1 triliun," jelasnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads