Pemkot Denpasar mengusulkan agar dana hasil pungutan turis asing disisihkan sebagian untuk membantu umat Hindu di luar Bali. Penjabat (Pj) Gubernur Bali Made Mahendra Jaya merespons usulan itu.
Mahendra Jaya mengatakan untuk saat ini dana itu akan difokuskan untuk melestarikan kebudayaan di Bali. Tapi, bukan tidak mungkin ke depan akan digelontorkan untuk umat Hindu di luar Bali.
"Pungutan ini kan jangka panjang, bukan jangka pendek. Untuk fokus awal adalah untuk pelestarian alam dan pelestarian budaya yang ada di Bali. Ke depan mungkin saja," kata Mahandra Jaya di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov Bali memang belum ada rencana ke sana. Namun hal itu akan dibahas.
"Pungutan ini belum ditentukan untuk apa. Nanti di APBD di perubahan baru akan kami bahas untuk apa. Ini kan harus kami pertanggungjawabkan, bukan hanya untuk masyarakat Bali, tapi kepada dunia," ungkapnya.
Dia mengungkapkan saat ini jumlah pungutan pariwisata yang telah terkumpul sebanyak Rp 114,6 miliar. Pihaknya pun bersyukur Bali menjadi satu-satunya Provinsi di Indonesia yang diberikan untuk memungut pungutan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun ada beberapa kendala di lapangan yang ditemukan setelah aturan diberlakukan. Salah satunya adalah tidak memungkinkannya dipasang alat auto scanner gate di bandara.
Alat tersebut, kata Tjok, bertujuan untuk memastikan apakah turis asing ke Bali sudah melakukan pembayaran pungutan atau belum.
"Itu sudah kami koordinasikan. Pak Pj Gubernur dan Pak Sekda pun hadir untuk mengecek seperti apa (kondisi saat itu)," bebernya.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya pun terus melakukan evaluasi. Terlebih, pungutan turis asing merupakan program baru.
"Kami mencoba juga memonitoring evaluasi ke beberapa daya tarik wisata. Itu salah satu cara kami untuk men-sosialisasikan sekaligus menyampaikan bahwa wisatawan yang datang itu sudah bayar atau belum. Ternyata hampir sebagian besar sudah membayar," akunya.
(dpw/gsp)