Korsel Kasih Kapal Buat Indonesia, tapi Perlu Rp 569 Miliar untuk Perbaikan

Korsel Kasih Kapal Buat Indonesia, tapi Perlu Rp 569 Miliar untuk Perbaikan

Tim detikFinance - detikBali
Kamis, 06 Jun 2024 15:14 WIB
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra
Foto: Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Korea Selatan (Korsel) memberikan 'hadiah' kapal bekas Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 kepada Indonesia dan diperuntukkan kepada TNI Angkatan Laut (AL). Namun, pemberian kapal dalam bentuk hibah itu perlu duit Rp 569 miliar untuk perbaikan.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra mengatakan kapal tersebut masih berada di dok Korsel dan akan dilakukan perbaikan struktur hingga mesin sebelum berlayar ke Indonesia. Sumber pembiayaan perbaikan ditanggung Indonesia melalui anggaran rencana strategis (Renstra) Kemhan 2025-2029.

Anggaran untuk perbaikan satu unit kapal itu sekitar senilai US$ 35 juta atau Rp 569,97 miliar (asumsi kurs Rp 16.285). Sebagai perbandingan jika beli dalam keadaan baru untuk spesifikasi yang sama disebut senilai US$ 300 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin agak lama prosesnya sehingga anggaran US$ 105 juta sekarang sudah dialihkan untuk pemulihan kapal FREMM dari Italia. Nanti untuk perbaikan kapal ini akan dianggarkan melalui Renstra berikutnya sebanyak US$ 35 juta dan sudah dalam blue book di Bappenas," ucapnya dilansir dari detikFinance, Kamis (6/6/2024).

Terkait adanya kekhawatiran tentang pemeliharaan, Herindra menyebut, akan tetap dianggarkan dalam Renstra berikutnya. Keputusan ini diambil tidak hanya melihat dari nilai ekonomis, melainkan juga hubungan baik Korsel dengan Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Karena memang hubungan Korea dengan Indonesia sudah begitu baik, kita sudah pernah ada perjanjian pembuatan kapal selam walaupun memang kondisinya tidak begitu memuaskan. Tetapi sekali lagi ini adalah semata-mata tidak dilihat dari segi ekonomis, tetapi karena Korea memiliki hubungan baik dengan kita, kita juga ada sedikit istilahnya imbal balik," imbuhnya.

Sebelum keputusan ini diambil, Kemhan dan TNI AL telah mengirim tim untuk mengecek kondisi kapal bekas PCC Bucheon 773 masih layak pakai. Harapannya, hibah ini dapat menambah kekuatan pertahanan Indonesia dalam menjaga laut NKRI.

Sebagai informasi, Kapal PCC Bucheon 773 merupakan buatan Korsel pada 1988 dengan panjang 88,3 meter. Kapal tersebut diklaim memiliki jarak tempuh 7.400 km dan memiliki kecepatan 32 knot serta memiliki persenjataan meriam artileri 20 milimeter hingga 40 milimeter.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan kapal dari Korsel itu merupakan hibah langsung sehingga tidak melalui mekanisme perencanaan. Negosiasi perjanjian hibah dilaksanakan oleh kementerian/lembaga penerima hibah, yakni Kemhan.

"Terkait dengan penerimaan hibah Corvette, ini adalah hibah langsung yang tidak masuk dalam dokumen perencanaan penerimaan hibah oleh Bappenas," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto.

Selain itu, anggaran yang dibutuhkan Kemhan merupakan keperluan untuk perbaikan, bukan penerimaan hibah. Hal itu dimasukkan ke dalam perencanaan pembiayaan dari sisi Kementerian PPN/Bappenas.

"Untuk perbaikan dibutuhkan biaya, nah untuk perbaikan biaya tadi dimasukkan ke dalam perencanaan pembiayaan dari sisi Bappenas ada blue book, green book, tetapi itu adalah biaya yang diperlukan untuk perbaikan, bukan untuk penerimaan hibahnya," tutur Suminto.

Sumber pembiayaan perbaikan akan ditanggung Indonesia melalui Renstra Kemhan 2025-2029. Suminto menegaskan anggaran perbaikan kapal itu saat ini belum ada.

"Saat ini sebetulnya usulan anggaran untuk perbaikan dari Corvette yang akan diterima hibahnya dari Korsel tentu belum ada. Seperti kata Wamenhan, untuk selanjutnya dalam hal nanti diperlukan anggaran perbaikan, akan diusulkan dalam Renstra tahun 2025-2029," ucap Suminto.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads