Bandara Komodo Perpanjang Landasan Pacu Sambut Airbus A330

Manggarai Barat

Bandara Komodo Perpanjang Landasan Pacu Sambut Airbus A330

Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 28 Apr 2024 08:00 WIB
Bandara Internasional Komodo. Foto: Ambrosius Ardin
Bandara Internasional Komodo. (Foto: Ambrosius Ardin)
Labuan Bajo -

Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang digenjot setelah ditetapkan sebagai bandara internasional. Salah satunya memperpanjang landasan pacu (runway) agar bisa melayani pesawat berkapasitas besar dan berbadan lebar seperti Airbus A330.

"Sekarang sedang dilakukan pekerjaan pengembangan bandara. Ada perpanjangan runway 100 meter," ungkap Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo Ceppy Triono, Sabtu (27/4/2024).

Ceppy mengatakan panjang runway Bandara Komodo saat ini 2.650 meter. Ke depan bandara yang ada di destinasi pariwisata superprioritas itu memiliki runway sepanjang 2.750 meter setelah pengerjaannya selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sih berharapnya ada peningkatan pesawat yang beroperasi di bandara Komodo sampai dengan Airbus A330," ujar Ceppy.

Selain runway, tempat parkir pesawat (apron) Bandara Komodo juga diperluas agar bisa menampung pesawat Airbus A330. Apron Bandara Komodo saat ini bisa menampung tujuh pesawat.

"Apron juga sedang dilakukan perluasan. Apron masih menampung tujuh parking stand. Perluasan apron ini hanya digunakan pada parking stand 7 untuk menyesuaikan rencana menampung pesawat hingga A330," jelas Ceppy.

Ruang tunggu Bandara Komodo juga akan diperluas. Saat ini tersedia 720 tempat duduk di ruang tunggu bandara itu.

"Ruang tunggu yang ada sekarang nantinya akan disesuaikan untuk pelayanan penerbangan internasional ke depannya," tandasnya

Diketahui Bandara Komodo resmi ditetapkan sebagai bandara internasional. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang penetapan Bandar Udara Internasional.

Keputusan itu diteken Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2 April 2024. Dalam Keputusan itu ditetapkan 17 bandara Internasional termasuk Bandara Komodo. Jumlah bandara internasional di Indonesia itu menyusut dari sebelumnya sebanyak 34 bandara internasional.

"Iya, benar (Bandara Komodo ditetapkan sebagai Bandara Internasional)," kata Ceppy, Sabtu (27/4/2024).

Ia baru menerima salinan Keputusan Menteri Perhubungan itu, kemarin. Ceppy diminta segera berkoordinasi dengan Direktorat Teknis terkait untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan itu sebagaima diatur dalam diktum ketiga keputusan tersebut.

Direktorat Teknis akan mengecek sejumlah aspek terkait pemenuhan persyaratan keselamatan, keamanan dan pelayanan Bandara Internasional. Direktorat Teknis juga akan memastikan operasional dan personil yang terkait dengan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan. Berikutnya melaksanakan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam Komite FAL (fasilitasi) Bandara Internasional.




(dpw/dpw)

Hide Ads