Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengikuti rapat koordinasi bersama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Jakarta, Rabu (17/1/2024). Rapat tersebut terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).
Dalam rapat itu, Moeldoko menanyakan soal capaian Bali dalam konversi kendaraan listrik. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta mengungkapkan Mahendra menyampaikan kepada Moeldoko langkah-langkah yang telah dilakukan untuk percepatan KBLBB.
"(Pertemuan) ini hanya sejauh mana Bali itu sudah berhasil untuk adopsi kendaraan listriknya, kami kan dari rencana aksi daerah (RAD) masih belum bisa memenuhi target moderat sampai sekarang," ujar Samsi saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (20/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra, Samsi melanjutkan, meminta arahan kepada Moeldoko untuk mencapai target tersebut.
"Karena kan kita punya target Net Zero Emission 2045, Bali menjadi pilot project selain Jawa Barat dan Jakarta," kata Samsi.
Moeldoko juga menampung masukan Mahendra soal potensi pendapatan daerah yang berkurang karena kendaraan listrik tidak dikenai pajak.
"Karena pajak kendaraan listrik itu kan nol ya, jadi PKB-nya nol, pasti ada gap-nya di pendapatan daerah, termasuk itu disampaikan oleh Pak Pj sehingga nanti akan dibahas di tingkat pusat," tandasnya.
Selain itu, Mahendra juga menyampaikan Pemprov Bali sudah mengeluarkan aturan pegawai wajib menggunakan kendaraan umum atau kendaraan listrik ke kantor setiap Jumat. Aturan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2023.
Dalam pertemuan itu Mahendra juga menyampaikan kendala lain yang dihadapi Pemprov Bali. Yakni, Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum yang sejauh ini belum bisa diterapkan.
"Tidak optimalnya implementasi rencana umum penyediaan tenaga listrik dalam membangun pembangkit EBT skala besar di Bali. Akibat pandemi COVID-19, implementasi tidak sesuai dengan perencanaan awal, sehingga perlu disesuaikan," kata Mahendra dalam keterangan resminya.
Berdasarkan data yang diterima detikBali, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali mencatat ada 5.596 unit motor listrik yang telah terdaftar per 29 Desember 2023.
(hsa/hsa)