Pemkot Denpasar menargetkan penerimaaan pajak daerah pada APBD 2024 mencapai Rp 900 miliar. Angka itu dipastikan lebih tinggi dari target pendapatan pajak daerah tahun ini.
Kepala Bappenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, pada APBD Perubahan 2023, target pajak daerah mencapai Rp 821 miliar. Sementara realisasi pencapaiannya sebesar Rp 918,5 miliar atau 111,8 persen dari target.
"Artinya, ada kenaikan target di besaran Rp 69 miliar dan berarti peningkatannya kurang lebih 10 persen," ucap Eddy saat dihubungi detikBali, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dalam peningkatan target 2024 tersebut, Pemkot Denpasar menggunakan dua asumsi, yakni asumsi makro dan mikro. Ia menuturkan, asumsi makro terdiri daripertumbuhan ekonomi Denpasar, tingkat kunjungan wisatawan, dan ketersediaan lapangan kerja.
"Asumsi mikro di masing-masing pelaku dunia usaha kami lihat dunia usaha yang dulunya tutup, tapi sekarang sudah mulai buka bahkan berganti manajemen. Bisa memperkejakan karyawan kembali," katanya.
Eddy juga menjelaskan target sebesar Rp 900 miliar tersebut lebih tinggi dibandingkan perolehan pajak di tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.
"Kalau sebelum COVID-19 puncaknya di 2019 pencapaian (pajak) Rp 800 miliar. Kemudian pasca COVID-19 kami membaik dan kami memasang target justru melebihi apa yang kami capai di 2019 sebelum COVID-19," jelasnya.
Pemkot Denpasar juga akan berupaya dalam menjaga stabilitas fiskal Denpasar supaya struktur dan belanja-belanja APBD bisa terealisasi.
"Kalau fiskal terjaga dan kuat, maka komitmen Denpasar bisa tercapai. Upaya kami adalah transparansi dan akuntabilitas. Polanya dengan digitalisasi perpajakan," imbuhnya.
(dpw/iws)