Gedung parkir sepeda motor Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, dipenuhi oleh motor-motor yang telantar. Motor-motor itu ditinggal begitu saja oleh penggunanya selama bertahun-tahun. Total, ada sekitar 100 motor.
Pengganti Sementara (Pgs) General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Ngurah Rai Iwan Novi menyebut sejauh ini masih berupaya melacak identitas pemilik motor.
"Mekanisme layanan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak memungkinkan kami untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut. Tapi kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut," kata Iwan dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Senin (4/12/2023).
Iwan membeberkan 100-an motor yang terbengkalai itu durasi parkirnya bermacam-macam. Mulai tiga bulan sampai tujuh tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AP I Bandara Ngurah Rai juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Menurutnya, ada mekanisme yang kini sedang dikaji dengan Kejati Bali untuk menangani sepeda motor yang mangkrak di parkiran itu.
Pantauan detikBali, 100-an sepeda motor mangkrak itu terparkir dalam dua kolom di lantai tiga gedung parkir Bandara Ngurah Rai. Sepeda motor yang terparkir di kolom dekat pagar pembatas, rodanya dirantai.
Kondisinya semua sepeda motornya sudah kotor dan berdebu. Beberapa jok sepeda motornya bahkan ada yang terkoyak hingga terkikis habis. Tapi, secara umum kondisinya masih utuh, dengan dua atau satu helm yang masih tergantung di kaca spionnya.
Untuk diketahui, tarif parkir inap di Bandara Ngurah Rai untuk sepeda motor pada 2016 adalah Rp 16 ribu per hari. Kemudian, sejak 2021 tarif naik menjadi Rp 28 ribu per hari.
(hsa/dpw)