343 Klian Adat di Denpasar Jadi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

343 Klian Adat di Denpasar Jadi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 26 Sep 2023 21:53 WIB
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi klian adat.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi klian adat. (Foto: Dok. Pemkot Denpasar)
Denpasar -

Sebanyak 343 klian adat di Denpasar, Bali, kini telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan keikutsertaan klian adat dalam BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya menjamin risiko kerja bagi klian adat.

"Sehingga, secara berkelanjutan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya Kota Denpasar," ucap Jaya Negara melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaya Negara juga mengatakan Pemkot Denpasar berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Denpasar.

"Adapun beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Denpasar mulai dari sulinggih, pemangku kahyangan tiga, bandesa adat, pakaseh, pangliman, petani, dan kini klian adat," sebutnya.

Dia berharap melalui fasilitas BPJS tersebut dapat meningkatkan semangat para klian adat untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya, dan tradisi Bali.

"Dan dalam menjalankan tugas tidak perlu khawatir lagi lantaran telah mengikuti jaminan sosial. Harapan kami program ini memberikan manfaat sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pilar-pilar adat," tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Cep Nandi Yunandar menjelaskan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan dibatasi maksimal usia 65 tahun.

"Jaminan yang diberikan meliputi program jaminan kecelakaan kerja dengan biaya perawatan tidak terbatas, dan jaminan kematian dengan santunan sebesar Rp 42 juta," terangnya.

Salah seorang klian adat, I Made Sudira dari Banjar Geladag mengatakan, program tersebut sangat bermanfaat dalam menjamin risiko kerja sebagai klian adat.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar yang dalam hal ini Wali Kota Denpasar yang telah memberikan jaminan sosial bagi klian adat," ucapnya.




(dpw/nor)

Hide Ads