Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, menghibahkan Pasar Seni Kuta kepada Desa Adat Kuta. Penyerahan bangunan senilai Rp 50 miliar itu dilakukan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Giri Prasta menegaskan pemerintah berencana memberikan modal tambahan pada tahun 2024 untuk menjamin usaha masyarakat yang berjualan di pasar itu. Sehingga sekitar 200 lebih pedagang yang notabene warga Kuta tidak perlu meminjam uang untuk menambah modal usaha mereka.
"Kami ingin berinvestasi. Karena ini warga Kuta, kalau sudah masuk UMKM, per orang nanti akan kami anggaran bantuan penguatan modal. Sehingga kami tidak mau ada warga kami yang sudah gerakkan UMKM ini, mereka pinjam uang. Kami akan upaya berikan motivasi sebagai wujud perhatian, sehingga mereka akan enak untuk berusaha," kata Giri Prasta, Sabtu (16/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak sampai di sana, Giri Prasta juga bercita-cita membangun tempat parkir yang luas untuk menampung pengunjung pasar seni.
"Kami sudah petakan, tepat di depan hotel Paradiso, nanti kita bangun di situ parkir yang besar. Bus sampai di situ, sehingga ada shuttle masuk ke Pasar Seni. Kami juga akan komunikasi dengan pihak hotel sekitar Kuta agar tamu-tamu bisa menikmati pasar seni itu," jelas Giri.
Renovasi Pasar Seni Kuta dilakukan bersamaan dengan penataan kawasan Pantai Kuta termasuk Legian dan Seminyak atau disingkat Samigita. Pasar Seni Kuta sendiri saat ini aset tanahnya merupakan milik desa adat.
(dpw/dpw)