Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2023, Jumat (25/8/2023).
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan jika dana APBD 2024 akan lebih banyak terserap ke sektor infrastruktur. Namun APBD 2024 Pemprov Bali mengalami defisit.
"(APBD 2024) Lebih banyak terserap ke infrastruktur," kata Wayan Koster di kantor DPRD Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster menyebutkan target pendapatan pada APBD 2024 sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan, anggaran belanja sebesar Rp 6,2 triliun.
"Defisit Rp 717 miliar," ungkap Koster.
Secara substansif, Koster mengatakan bahwa pembahasan APBD itu sudah didiskusikan cukup panjang dengan DPRD Bali.
Pemprov dan DPRD Bali juga telah menyetujui target pendapatan di APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 7,2 triliun dan total belanja sebesar Rp 7,9 triliun.
Sementara jumlah APBD Induk 2024 dirancang lebih kecil dibanding APBD Perubahan 2023 dengan target pendapatan sebesar Rp 5,041 triliun. Sedangkan total belanja Rp 5,9 triliun lebih dengan defisit APBD Induk 2024 sebesar Rp 941 miliar.
(dpw/hsa)