Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung dari sektor Pajak Daerah satu semester pertama telah melebihi target. Sektor hotel, restoran dan hiburan masih menyumbang pemasukan paling tinggi di Gumi Keris -sebutan untuk Badung- selama enam bulan terakhir.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Ni Putu Sukarini menegaskan surplus dari pendapatan Pajak Daerah secara keseluruhan mencapai 178 persen dari target triwulan II. Badung sudah mengantongi Rp 2,3 triliun lebih pendapatan dari Pajak Daerah selama satu semester dari target Rp 1,3 triliun lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih didominasi dari Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan," kata Sukarini.
Dia melanjutkan secara rinci target Pajak Hotel selama semester I dipasang Rp 701 miliar lebih, namun realisasinya mampu mencapai Rp 1,3 triliun lebih. Adapun Pajak Restoran telah tercapai Rp 455 miliar lebih dari targetnya Rp 228 miliar lebih. Sedangkan Badung menerima pendapatan dari Pajak Hiburan sebesar Rp 68 miliar lebih dari target Rp 34 miliar lebih dalam satu semester ini.
"Rata-rata untuk Pajak Daerah dari semua sektor sudah melampaui target kami. Ada beberapa seperti Pajak Air Tanah yang belum mencapai target karena sejumlah usaha yang tutup serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang juga belum terpenuhi targetnya," beber Sukarini.
PAD Kabupaten Badung 2023 ditargetkan sebesar Rp 5,187 triliun lebih, sedangkan dari Pajak Daerah saja berkontribusi sebesar Rp 4,630 triliun lebih. Bapenda Badung berupaya maksimal agar target pendapatan tersebut bisa terpenuhi tahun ini.
Sukarini mengakui pendapatan tahun ini berangsur normal seperti sebelum Pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Bahkan, peningkatan perolehan Pajak Daerah sudah mulai terlihat perlahan pada September 2022 lalu.
"Mulai September 2022 sudah mulai terlihat peningkatan pendapatan yang mencapai Rp 462 miliar lebih, yang merupakan pencapaian tertinggi di Tahun Anggaran 2022 tersebut. Hal itu sama seperti sebelum pandemi atau bisa dikatakan normal. Mulai 2023 sejak awal tahun sudah mulai normal berkisar antara Rp 300-400 miliar lebih per bulan perolehan pendapatan Kabupaten Badung dari sektor Pajak Daerah," urai Sukarini.
Dia menegaskan akan menggali potensi pajak yang belum terdaftar agar target pendapatan bisa lebih optimal, dengan mendata ulang Wajib Pajak dan melaksanakan pemantauan secara berkala. Pemeriksaan Pajak Daerah juga ditingkatkan agar potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalisasi.
"Kami juga akan mendata ulang lagi, melaksanakan pemantauan serta penagihan piutang pajak. Kan di lapangan ada laporan sektor-sektor usaha atau jasa yang tutup sementara. Kami kroscek untuk memastikan benar tidaknya usaha tersebut tutup, jangan sampai yang melapor tutup tersebut ternyata faktanya sudah beroperasi kembali," pungkas Sukarini.
(hsa/nor)