Pemkab Getol Sewakan Lahan, Bupati: Biar Aset Bergerak, Tidak Mangkrak

Tabanan

Pemkab Getol Sewakan Lahan, Bupati: Biar Aset Bergerak, Tidak Mangkrak

Chairul Amri Simabur - detikBali
Senin, 26 Jun 2023 20:07 WIB
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyebut upaya penyewaan lahan Pemkab agar aset bergerak dan tidak mangkrak sesuai instruksi BPK.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyebut upaya penyewaan lahan Pemkab agar aset bergerak dan tidak mangkrak sesuai instruksi BPK. (Chairul Amri Simabur/detikBali).
Tabanan -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan getol menyewakan aset untuk dikelola pihak ketiga atau investor. Salah satunya, lahan di Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri seluas 15.500 meter persegi.

Tidak cuma itu, Pemkab Tabanan juga menjajakan aset lahan di Bedugul, Kecamatan Baturiti, untuk disewakan.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat dalam rangka pengelolaan aset.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan rajin menyewakan aset. Bukan. Instruksi pusat, baik BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), aset itu harus bergerak," ungkap Sanjaya, Senin (26/6/2023).

Sementara itu, Kementerian Keuangan, lanjut dia, juga menegaskan agar aset yang dimiliki pemerintah daerah tidak tidur atau diabaikan.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau tidak punya program strategis, kalau ada orang yang ingin mengembangkan dan sesuai aturan, kami dorong (untuk dikelola). Biar tidak mangkrak," lanjut Sanjaya.

Alasan lainnya, pengelolaan aset dengan cara disewakan kepada pihak ketiga juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). "Salah satu itu (peningkatan PAD). Otomatis itu," imbuhnya.


Saat ini, proses pendataan aset lahan milik Pemkab Tabanan sedang dilakukan. "Kami lagi mendata aset ,karena itu kekayaan penyumbang PAD yang baik sebenarnya," tutur Sanjaya.

Soal pendataan aset, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga menyebut bahwa sejak awal sudah menegaskan untuk dilakukan. "Biar memang betul-betul punya data yang akurat," kata Dirga.

Selain itu, pendataan akan memudahkan memilah aset yang bermasalah. Kemudian, membuatkan aturan atau perjanjian baru bagi aset-aset yang bermasalah tersebut.

"Kalau memang ada yang bermasalah dengan investor atau penyewa selesaikan dulu. Buat aturan yang baru. Jangan dibiarkan lama. Saya dukung pemda menyewakan aset," jelasnya.


Menurut Dirga, pengelolaan aset ini sudah sejak tahun lalu menjadi rekomendasi Pansus Aset di DPRD Tabanan. "Kalau lihat geraknya (sekarang) masih sangat lambat ini," terang dia.

Khusus untuk aset bermasalah yang pengelolaannya di bawah investor, dia menyarankan Pemkab Tabanan untuk segera berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri selaku pengacara negara.

"Ada kejaksaan. Ajak ngomong. Bagaimana kalau ada masalah. Selesaikan dengan aturan yang ada, terutama yang bermasalah secara hukum," pungkasnya.




(BIR/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads