Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tabanan I Gusti Bagus Made Damara mengingatkan Pemprov Bali untuk mengkaji ulang rencana pembatasan turis asing ke Bali lewat sistem kuota. Ia tak ingin kebijakan itu nantinya jadi bumerang bagi pariwisata Pulau Dewata.
Ia juga mengusulkan agar Pemprov Bali dan Dinas Pariwisata Bali untuk mendiskusikan wacana kebijakan sistem kuota wisatawan mancanegara (wisman) itu dengan banyak pihak.
"Seperti apa teknis pelaksanaannya nanti? Sehingga, jangan jadi bumerang. Jangan sampai masyarakat (pelaku usaha wisata) yang mampu menyiapkan sarana murah justru malah kosong (sepi)," ujar Damara, Sabtu (6/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebetulnya, ia melanjutkan sistem kuota wisman condong pada konsep quality tourism. Konsep ini sejatinya bukan hal baru dan sudah digaungkan sejak era 1980-an di kalangan akademisi.
"Sekarang, yang terpenting itu terjemahannya. Karena wacana ini sudah ada dari dulu. Kebetulan saya alumni Fakultas Pariwisata di Universitas Udayana. Konsep itu sejak 1985 sudah jadi diskusi," terang dia.
Di sisi lain, konsep quality tourism ini gamang untuk diterapkan di Bali. Pasalnya, Bali sedang berupaya memulihkan industri pariwisatanya setelah dihantam pandemi COVID-19.
"Makanya, perlu duduk bersama mendiskusikannya (sistem kuota). Formulanya seperti apa? Antisipasi untuk dampak negatifnya seperti apa?" tandas Damara.
(BIR/iws)