Komang Ani dan kawan-kawannya rela merogoh kocek untuk membayar sewa kos di Jembrana, Bali. Pengemis asal Desa Tianyar Barat, Karangasem, ini memilih tinggal di kosan agar tidak tertangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat tidur di emperan toko. Jika tertangkap, ia akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Ani dan teman-temannya tinggal bersama di suatu kos-kosan di sebelah utara Pasar Umum Negara. Mereka urunan membayar sewa kos tersebut. Sebelum tinggal di kos-kosan, ia biasanya beristirahat di emperan toko di selatan sentral parkir pasar.
"Karena sudah sering tertangkap kalau tidur di emperan toko, jadi sekarang bertahan di kos," ungkap Ani kepada detikBali, Rabu (12/4/2023). Namun, dia enggan merinci biaya yang dikeluarkan untuk membayar kos tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghasilan Ani dari mengemis mencapai Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu per hari. Jika ibu dua anak itu 'bekerja' penuh selama 30 hari, maka ia bisa mengantongi Rp 900 ribu hingga Rp 1,2 juta per bulan.
Apalagi, Ani juga cukup sering mendapat beras dari orang yang berderma. "Kalau dapat beras, nanti dikumpulkan dulu untuk dijual lagi," tuturnya.
Pengemis yang tinggal di kamar kos juga ada di Badung. Salah satu kos-kosan mereka terletak di Gang Kresek, Kuta, Badung.
Satpol PP Badung menemukan pengemis asal Karangasem dan Bangli menyewa kamar kos atau kontrakan bersama. Dari tempat itu juga mereka berkoordinasi dengan yang lain mengatur tempat meminta-minta.
Baca juga: Menjual Derita dengan Melibatkan Anak |
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Badung I Putu Subawa Nada mengatakan pengemis yang tinggal di Gang Kresek, Kuta, bertetangga di kampung halamannya. "Jadi, ya sudah saling kenal," katanya.
Satpol PP pun berusaha berkomunikasi dengan pemilik lahan atau kontrakan mengenai penghuni yang melanggar aturan tata tertib dengan mengemis. Sayang, pembahasan berjalan alot.
"Karena, pada intinya mereka (pemilik lahan dan penyewa lahan) sama-sama butuh," imbuh Subawa.
(BIR/gsp)