Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim tidak ada lembaga keuangan di Indonesia yang berhubungan langsung dengan Silicon Valley Bank (SVB). SVB ditutup oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat baru-baru ini.
"Laporan selama ini belum ada yang terkait langsung dengan SVB. Lebih kepada psikologi masyarakat yang menganggap 'jangan-jangan ini akan terjadi di Indonesia'," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono di Badung, Bali, Kamis (16/3/2023).
Ogi juga menegaskan penutupan SVB tidak akan berdampak pada industri perbankan atau nonbank di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kami juga monitor, saat ini belum ada dalam status pengawasan. So far (sejauh ini) bagus-bagus saja. Kami yakinkan kondisi lembaga keuangan di Indonesia relatif aman," terang dia.
Apalagi, menurutnya, fundamental perekonomian Indonesia pun terbilang baik. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan kredit di atas 10 persen, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) cukup terkendali.
"Program-program yang diberikan untuk dampak pandemi juga akan berakhir pada Maret 2023. Tetapi, OJK mengambil kebijakan relaksasi dan pemberian itu tetap diberikan untuk UMKM, sektor makanan dan minuman, serta untuk Provinsi Bali juga masih ada relaksasi," tambahnya.
(BIR/iws)