Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar pada tahun ini untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Kabupaten Buleleng, Bali. Tujuannya, membangun kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Ni Nyoman Suratini mengatakan penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Buleleng terus dilakukan setiap tahunnya. Baik melalui perbaikan, peningkatan kualitas rumah maupun pembangunan rumah baru atau bedah rumah.
Adapun, tahun sebelumnya, Perkimta telah memperbaiki sebanyak 698 unit rumah. "Setiap tahun kami terus lakukan perbaikan rumah. Pada 2022, kami sudah merealisasikan perbaikan rumah sebanyak 698 unit," imbuh Suratini melalui keterangan resmi, Selasa (17/01/2023).
"Memang, masih banyak sisanya, karena kondisi pandemi yang melanda, sehingga anggaran belum cukup untuk mengerjakan lebih banyak perbaikan rumah," lanjutnya.
Ia pun tak menampik jumlah penanganan rumah tidak layak huni tahun ini menurun. Hal ini dikarenakan Perkimta belum menerima dana alokasi khusus (DAK), sehingga jumlah total penanganan rumah tahun ini menjadi hanya 298 unit.
Namun, ia meyakini usulan yang disampaikan ke Pemerintah Pusat terkait tambahan anggaran sekitar 200 unit penanganan rumah tidak layak huni akan diterima.
"298 unit perbaikan rumah ini sumber dananya ada tiga, dari APBD Perumahan sebanyak 217 unt, APBD Bencana 36 unit, dan 45 unit dari APBD Permukiman. Dari ketiga sumber dana itu juga besaran nilai bantuannya berbeda," jelasnya.
Kemudian, terkait dengan perbaikan rumah tidak layak huni yang diakibatkan oleh bencana alam, Suratini melanjutkan, besaran bantuan sosial yang diterima mulai dari Rp 5 juta-Rp 9,9 juta. Bergantung ringan beratnya kerusakan.
Kendati demikian, bantuan itu tidak serta merta langsung diberikan pasca bencana. Sebab, Perkimta tidak memasang anggaran terkait bencana tidak terduga. Menurut Suratini, anggaran bencana sebanyak 36 unit tahun ini, merupakan usulan dari desa pada tahun lalu.
Ia pun meminta masyarakat Buleleng yang belum tersentuh penanganan rumah tidak layak huni untuk bersabar menunggu giliran.
"Mengingat keterbatasan anggaran. Pemkab Buleleng kini tengah gencar mengentaskan kemiskinan ekstrem yang tentunya program itu telah sesuai dengan DTKS," pungkasnya.
Simak Video "Ganjar Rehab Rumah Kader PDIP yang Tak Layak"
[Gambas:Video 20detik]
(BIR/nor)