Harga Gas LPG 3 Kg di Bali Naik!

Harga Gas LPG 3 Kg di Bali Naik!

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 17 Jan 2023 17:37 WIB
PT Pertamina (Persero) menyiapkan tambahan alokasi elpiji 3 Kg pada minggu pertama Ramadan 1440 H.
Ilustrasi LPG 3 kilogram. Foto: Rifkianto Nugroho
Denpasar -

Pemerintah Provinsi Bali resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram. Kenaikan harga LPG 3 kilogram itu ditetapkan sejak Senin 16 Januari 2023.

Kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Bali No 63 Tahun 2022 terkait Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur No 48 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram. Dalam Pergub tersebut ditetapkan HET LPG 3 kilogram menjadi Rp 18 ribu dari sebelumnya Rp 14.500 pada 2014.

"Kebijakan yang terbit tersebut mengakomodir kondisi pasar yang mana selama ini harga LPG 3 kg di pasaran berkisar Rp 18 ribu-Rp 20 ribu. Sehingga perlu ada penyesuaian dari HET yang lama Rp 14.500 menjadi Rp 18 ribu di pangkalan," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiawan mendorong Hiswana Migas menyiapkan pangkalan-pangkalan elpiji sehingga dapat diakses masyarakat dalam mendapatkan LPG sesuai dengan HET.

"Imbauan kepada masyarakat adalah agar membeli di pangkalan sehingga mendapatkan HET. Pemerintah akan memastikan ketersediaan di pangkalan dan kondisi di lapangan. Intinya pemerintah tidak ingin memberi beban baru ke masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan beberapa faktor dalam penetapan HET terbaru tersebut. Salah satunya soal dinamika HET LPG 3 kg di tahun 2014 yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi tahun 2022.

Kondisi tersebut dinilai harus diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, sebelum penetapan HET Rp 18 ribu, banyak ditemui LPG yang dijual di masyarakat dengan harga Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu padahal HET yang masih berlaku adalah Rp 14.500.

"Inilah yang coba kami kaji dan review bahwa penetapan HET Rp 18 ribu ini artinya mengakomodir kondisi pasar dan kebutuhan Hiswana Migas bahwa operasionalnya bisa terpenuhi, sehingga operasionalnya tidak sampai norokin (nombok)," paparnya.

Setiawan menegaskan Disnaker dan ESDM di Kabupaten Kota akan melakukan monitoring di lapangan. Tujuannya agar dapat menampung aspirasi dari semua pihak.

"(Evaluasi) Ini mungkin paralel karena Pergubnya kan baru diterapkan kemarin. Jadi kami akan sambil sounding dan cek di lapangan terkait keluhan masyarakat dan pangkalan yang tidak terjangkau masyarakat juga akan jadi bahan evaluasi," tambahnya.




(nor/bir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads