Jumlah Orang Miskin di Indonesia Bertambah, Terbanyak di Maluku dan Papua

Nasional

Jumlah Orang Miskin di Indonesia Bertambah, Terbanyak di Maluku dan Papua

Tim detikFinance - detikBali
Senin, 16 Jan 2023 15:04 WIB
Permukiman padat banyak dijumpai di kawasan bantaran rel kereta api, salah satunya di Pejompongan, Jakarta. Yuk lihat dari dekat permukiman tersebut.
BPS mencatat jumlah orang miskin di Indonesia bertambah menjadi 26,36 juta penduduk pada September 2022. (Grandyos Zafna).
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah orang miskin di Indonesia bertambah menjadi 26,36 juta penduduk pada September 2022.

Rasio penduduk miskin berkisar 9,57 persen pada September 2022 atau naik 0,03 persen dibandingkan Maret 2022.

"Angka ini naik 0,20 juta terhadap Maret 2022, tetapi menurun 0,14 juta terhadap September 2021," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (16/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin perkotaan naik 0,16 juta. Sedangkan di pedesaan naik 0,04 juta orang.

Secara persentase, kemiskinan di perkotaan naik dari 7,5 persen menjadi 7,53 persen. Sementara itu, di pedesaan naik dari 12,29 persen menjadi 12,36 persen.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan sebaran pulau, lanjut Margo, penduduk miskin tertinggi berada di Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebanyak 20,1 persen. Sedangkan, orang miskin paling sedikit ada di Pulau Kalimantan, yakni 5,9 persen.

"Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa sebanyak 13,94 juta orang, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah di Pulau Kalimantan 0,99 juta orang," jelasnya.

Adapun, garis kemiskinan September 2022 sebesar Rp535.537 per kapita per bulan. Bila dibandingkan dengan Maret 2022, garis kemiskinan ini naik 5,95 persen. Namun, jika dibandingkan dengan September 2021, kenaikannya mencapai 10,16 persen.

Garis kemiskinan adalah nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Sementara itu, garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya.

Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2022 adalah sebesar Rp2.324.274 per bulan atau turun sebesar 2,99 persen dibandingkan kondisi Maret 2022 yang sebesar Rp2.395.923 per bulan.




(BIR/gsp)

Hide Ads