Wajib Daftar MyPertamina, Pemilik Mobil di Denpasar Resah

Wajib Daftar MyPertamina, Pemilik Mobil di Denpasar Resah

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Sabtu, 02 Jul 2022 15:47 WIB
Suasana di SPBU 54.801.37 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar, Sabtu (2/7/2022)
Suasana di SPBU 54.801.37 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar, Sabtu (2/7/2022). Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri
Denpasar -

Kebijakan wajib daftar MyPertamina agar tetap bisa membeli pertalite dan solar bersubsidi membuat resah para pemilik mobil di Denpasar. Jika kebijakan diterapkan, ada yang resah nantinya akan terjadi penumpukan di SPBU. Ada pula warga yang mengaku terpaksa mengikuti aturan tersebut.

I Made Gion Suardika (22) warga Kota Denpasar yang tinggal di Kesiman, Denpasar ini mengaku setuju jika memang tujuannya untuk penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Namun, menurutnya, jika sudah diterapkan nantinya, akan terjadi penumpukan antrean kendaraan di SPBU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju nggak setuju sih. Saya setuju kalau memang tujuannya agar penyaluran BBM subsidi merata. Cuma nggak setujunya karena di Pertamina itu kan ada peraturan tidak boleh main HP dan takutnya juga kalau kebijakan ini diterapkan pasti antreannya akan numpuk," ucap I Made Gion Suardika ketika ditemui di SPBU 54.801.37 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar, Sabtu (2/7/2022).

Sementara itu, Made Sudiarta (43) yang juga tengah membeli BBM jenis pertalite di SPBU tersebut menilai kebijakan tersebut akan membuat masyarakat kerepotan dalam penggunaannya.

ADVERTISEMENT

"Tapi, kalau memang kebijakannya seperti itu ya mau bagaimana lagi. Mau tidak mau kita harus mengikuti. Semua sudah serba digital, kita sebagai masyarakat Indonesia harus ikut aturan," ungkap pria asal Denpasar Timur ini.

Sama halnya dengan Made Sudiarta, warga lainnya, yakni Arifat Bayu (34), mengaku akan berusaha untuk bisa mengikuti aturan Pemerintah.

"Mau nggak mau ya harus ikut. Kalau bagi orang yang sudah melek teknologi rasanya tidak akan kerepotan. Tapi mungkin akan beda halnya bagi masyarakat yang sudah berumur, mereka pasti akan merasa direpotkan karena semuanya harus online, dan handphone harus selalu standby," ujar pria asal Jawa ini.

Arifat Bayu mengaku sejak ada informasi mengenai kebijakan wajib daftar, ia sudah mulai mencari tahu mengenai aplikasi MyPertamina sehingga nantinya bisa terbiasa dalam menggunakannya.

Diberitakan sebelumnya, para pemilik mobil di Kota Denpasar diwajibkan untuk mendaftar MyPertamina agar tetap bisa membeli pertalite dan solar subsidi di SPBU sebelum 30 Juli 2022. Pada pendaftaran ini nantinya akan ada pencocokan data kendaraan dan identitas dokumen yang dimiliki.

Kemudian jika nanti data telah cocok dan sudah terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR code yang diterima di email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. Nantinya, QR code itu bisa dicetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah karena QR code itu juga yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis pertalite ataupun biosolar.




(nor/nor)

Hide Ads