Siap-siap! Beli Migor Curah Wajib Tunjukkan PeduliLindungi

Siap-siap! Beli Migor Curah Wajib Tunjukkan PeduliLindungi

Tim detikFinance - detikBali
Jumat, 24 Jun 2022 12:31 WIB
Minyak goreng curah
Minyak goreng curah. Foto: Dok.detikfinace
Bali -

Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi. Peraturan terbaru yang juga berlaku untuk penjual ini akan disosialisasikan selama 2 minggu ke depan mulai Senin (27/6/2022).

Sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. Namun, untuk masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa menunjukkan NIK.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Pembelian tersebut dalam aturan ini dijamin akan memperoleh harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter - Rp 15.500 per kilogram.

"MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih," jelas Luhut.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dijelaskan, penggunaan PeduliLindungi disebut berfungsi jadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil disebut mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tegas Luhut.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan atau keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat melalui kanal media sosial yang akan disiapkan. Mulai Senin (27/6/2022) masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi melalui kanal resmi media sosial Instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," tandas Luhut.




(nor/nor)

Hide Ads