Harga Jatuh Gegara Ulah Oknum, Peternak Babi Geruduk DPRD Gianyar

Harga Jatuh Gegara Ulah Oknum, Peternak Babi Geruduk DPRD Gianyar

Agus Eka - detikBali
Kamis, 28 Apr 2022 00:36 WIB
Sejumlah perwakilan dari Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali saat mendatangi gedung DPRD Gianyar
Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali saat mendatangi kantor DPRD Gianyar (Foto : IST)
Gianyar -

Belasan orang perwakilan peternak dan pengusaha pengiriman babi di Gianyar, Bali, Rabu (27/4/2022) mendatangi gedung DPRD Gianyar.

Kedatangan mereka yakni buntut ingkarnya kesepakatan penentuan batas harga daging babi pada awal April 2022 lalu.

Seperti disepakati sebelumnya, batas harga babi ditetapkan sebesar Rp 45.000 per kilogram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun belakangan ini, beberapa oknum peternak babi lokal, khususnya di Gianyar melaporkan adanya pengusaha ingkar kesepakatan dengan menerapkan harga jual murah, kisaran Rp 42.000 per kilogram.

Kata lain, harga babi terkoreksi atau turun sebesar Rp 2.000-3.000 per kilogram dari harga yang sudah disepakati.

ADVERTISEMENT

Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali menilai hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah setempat.

Padahal, GUPBI Bali bersama beberapa perwakilan peternak dan pengusaha sudah sepakat dengan penetapan harga dan sudah berlaku per 4 April 2022 lalu.

"Kami sudah melaporkan ke seluruh pemerintah daerah terkait penetapan ini untuk selanjutnya tinggal diawasi di daerah masing-masing. Eksekutif punya kewenangan. Namun faktanya masih ditemukan peternak jual babi di bawah harga yang disepakati," kata Ketua GUPBI Bali, I Ketut Hari Suyasa, Rabu (27/4/2022).

Perwakilan peternak babi dan GUPBI akhirnya mendatangi kantor DPRD Gianyar, Rabu (27/4/2022).

Belasan orang datang menemui pimpinan DPRD Gianyar. Mereka menyampaikan agar apa yang diperjuangkan bisa dijalankan eksekutif sesuai kesepakatan. Hari menyayangkan adanya kekacauan harga ini.

Menurut Hari, apabila kekacauan harga babi ini terus terjadi, akan berdampak pada kelangsungan hidup para peternak lokal.

Apalagi harga yang diberlakukan saat ini setara dengan nilai produksi. Bahkan jika ini terus dibiarkan, harga babi berpotensi terus merosot.

Ia menjelaskan, sejumlah pembeli daging babi di luar Bali justru mengharapkan tidak terjadi penurunan harga.

Batas harga yang sudah disepakati sebesar Rp 45 ribu itu diminta agar diterapkan. Pemerintah juga diminta mengawasi ketetapan ini secara intensif.

Hari menilai, momen itu harusnya jadi kesempatan bagi peternak babi lokal Bali supaya tetap mampu mengirim babi berkualitas ke luar daerah.

Berdasarkan data di GUPBI, pemasok babi terbesar di Indonesia, 80-90 persennya berasal dari Bali. Kemudian disusul Manado (Sulawesi Utara).

Sedangkan khusus di Bali, Gianyar dan Bangli jadi pemasok terbesar babi ke luar daerah. Kemudian ada Badung dan sekitarnya. Namun ketidaksepahaman soal harga justru terjadi di Gianyar.

Hari lantas menyarankan agar ada pertemuan khusus pemerintah Gianyar bersama DPRD dan mengumpulkan para pengusaha pengiriman babi.

"Di sana kita kumpulkan. Sosialisasi dan ditegaskan, jangan sampai ada yang jual (babi) murah. Karena itu kami memohon DPRD Gianyar bisa berjuang apa yang kami perjuangkan," tegas Hari.

Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta menyampaikan pada intinya siap menyikapi masalah ini dengan memanggil semua pelaku dan dinas terkait. Pertemuan untuk memecahkan masalah tersebut direncanakan dalam waktu dekat. (*)




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads