PPG Daljab Kemenag, Berapa Tahun Minimal Mengajar dan Berapa Lama Kuliahnya?

Kadek Eno Vania Wikasari - detikBali
Jumat, 23 Okt 2026 06:30 WIB
Ilustrasi PPG Guru. Foto: Kemendikasmen
Denpasar -

Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) menjadi program yang ditujukan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Sebelum mengikuti program ini, guru perlu mengetahui ketentuan masa mengajar serta durasi pendidikan yang harus dijalani.

Minimal Masa Mengajar untuk Mengikuti PPG Daljab Kemenag

Portal resmi PPG Kemenag menyebutkan bahwa PPG Dalam Jabatan dirancang bagi guru yang telah mengajar minimal satu tahun. Namun, untuk menentukan kelayakan mengikuti program, guru juga perlu memperhatikan ketentuan peserta yang ditetapkan Kemenag.

Kriteria tambahan yang tercantum pada portal PPG Kemenag, peserta harus diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan terdata aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024. Ketentuan tersebut menjadi acuan konkret dalam kriteria pelaksanaan yang ditampilkan pada portal, selain persyaratan lainnya.

Informasi masa mengajar minimal satu tahun perlu dibaca bersama ketentuan tanggal pengangkatan dan status keaktifan guru. Angka satu tahun tidak dapat dijadikan satu-satunya patokan untuk memastikan seseorang memenuhi kriteria peserta PPG Daljab Kemenag.

Durasi Pendidikan PPG Daljab Kemenag

Durasi PPG Daljab Kemenag bergantung pada skema pelaksanaan program. Pada PPG Daljab Transformasi yang dilaksanakan pada 2025, program berlangsung selama 45 hari.

Informasi tersebut disampaikan Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat saat melaporkan pelaksanaan PPG Daljab Transformasi Batch 1 Tahun 2025. Pada skema tersebut, beban belajar mencakup 27 SKS yang dikonversi melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan 9 SKS pembelajaran.

Pelaksanaan program meliputi pendalaman materi, pembelajaran, induksi, serta tahapan uji kompetensi. Skema transformasi tersebut dirancang dengan pendekatan pembelajaran mandiri melalui sistem pembelajaran daring yang disertai pendampingan.

Durasi 45 hari tersebut merujuk pada pelaksanaan PPG Daljab Transformasi tahun 2025. Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai durasi tetap untuk seluruh angkatan atau pelaksanaan PPG Daljab Kemenag pada tahun berikutnya.



Simak Video "Video: Dua Tahun Kinerja Kemenag: Capaian dan Realisasi Program"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork