detikBali
Regional

Bejat, Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung Usia 3,5 Tahun

Terpopuler Koleksi Pilihan
Regional

Bejat, Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung Usia 3,5 Tahun


Wisma Putra - detikBali

Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Denpasar -

Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap seorang dokter yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri di Bandung, Jawa Barat. Tersangka diamankan di sebuah apartemen di Bekasi pada Rabu (21/10/2026) lalu dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku ditangkap pada Rabu pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Selanjutnya, tim membawa tersangka ke Mapolda Jabar dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan," kata Hendra dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026) dilansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya hasil laboratorium Pratama Elshadai dan Prodia, resume medis forensik RSIA Parahyangan, serta laporan pemeriksaan psikologis dari UPTD PPA Jabar.

"Saat ini, korban telah dibawa ke RS Sartika Asih untuk menjalani Visum et Repertum dengan pendampingan tim psikolog. Untuk menjamin keamanan dan pemulihan trauma, korban kini ditempatkan di rumah aman (safe house) milik Provinsi Jawa Barat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kronologi Kasus Dokter Cabuli Anak Kandung

Dokter tersebut berinisial IS (37). Ia mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun.

Kuasa hukum ibu korban dari Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfrinsa, mengungkapkan kecurigaan ibu korban bermula pada 13 Desember 2025. Saat itu, anak tersebut memperagakan adegan hubungan intim di hadapan ibunya.

Ketika ditanya mengenai gerakan tersebut, korban disebut mengaku mengetahuinya dari ponsel milik ayahnya. Kecurigaan sang ibu semakin kuat setelah anaknya mengeluhkan rasa sakit pada bagian organ intim ketika buang air kecil.

"Terus dicek sama ibunya, itu agak lebam. Ibunya kemudian membawa pergilah ke dokter, dari dokter dilihat ada robekan 7 sentian (di bagian organ sensitif anak korban)," kata pengacara Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfrinsa kepada detikJabar.

Debi mengatakan pihaknya kini mendampingi ibu korban untuk mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada ibunya, dugaan perbuatan itu disebut terjadi di rumah maupun hotel. Pelaku diduga membawa korban ke hotel ketika sedang bertengkar dengan istrinya.

"Jadi kalau misalnya berantem sama istrinya, dia tuh bawa kabur anaknya pergi ke hotel. Dari situ si anak cerita lah, diajak ke hotel sama ayahnya, dikasih mainan, terus melakukan itu," ungkapnya.

Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai dokter yang memiliki klinik di Kota Bandung. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi pada akhir 2025, namun prosesnya dinilai belum membuahkan hasil yang diharapkan pihak keluarga.

Hingga akhirnya, Senin (19/11/2026) kemarin, ibu korban menemui anggota DPR RI Atalia Praratya dan tim Jabar Bantuan Hukum. Sang ibu, kata Debi, sudah kebingungan mencari bantuan karena aduannya ke berbagai pihak sebelumnya tidak menemukan titik terang.

"Kalau secara psikologis, dia cerita sampai gemeter, kayak bingung mau ngadu ke siapa lagi. Karena dia tuh sebenarnya udah ngadu ke Komnas PPA Pusat, cuma dari Komnas hanya bisa sanggup untuk bersurat aja," ucap Debi.

Baca selengkapnya di detikJabar



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads