detikBali

Belanja Pemkab Buleleng Wajib Nontunai via KKI, Pembayaran Vendor Diklaim Cepat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Belanja Pemkab Buleleng Wajib Nontunai via KKI, Pembayaran Vendor Diklaim Cepat


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Kepala BKAD Buleleng Made Pasda Gunawan kartu kredit Indonesia, usai sosialisasi KILAT DENBUKIT, Rabu (14/10/2026). (Made Wijaya)
Foto: Kepala BKAD Buleleng Made Pasda Gunawan kartu kredit Indonesia, usai sosialisasi KILAT DENBUKIT, Rabu (14/10/2026). (Made Wijaya)
Buleleng -

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mewajibkan transaksi belanja pemerintah daerah beralih ke sistem nontunai. Kebijakan ini didukung peluncuran platform Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi (KILAT DENBUKIT) untuk mengintegrasikan proses belanja daerah, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

Platform tersebut diluncurkan dalam kegiatan High Level Meeting evaluasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang dirangkaikan dengan sosialisasi KILAT DENBUKIT, Rabu (14/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutjidra mengatakan, penerapan transaksi nontunai bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem terintegrasi, penggunaan anggaran diharapkan lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan.

"Kami ingin memastikan tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, integrasi, hingga pengawasan, berjalan sesuai dengan aturan. Setiap rupiah yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan," kata Sutjidra.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penggunaan KKI perlu didukung ekosistem digital yang menghubungkan organisasi perangkat daerah (OPD), perbankan, penyedia barang dan jasa, merchant, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ke depan, kami wajibkan seluruhnya beralih ke transaksi nontunai. Semua transaksi diarahkan melalui sistem nontunai dengan KKI, dan ekosistem pendukungnya sudah disiapkan," ujarnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buleleng Made Pasda Gunawan menjelaskan, KILAT DENBUKIT merupakan inovasi untuk mengintegrasikan seluruh rangkaian belanja daerah dalam satu platform digital. Sistem ini mencakup perencanaan anggaran, transaksi, pertanggungjawaban, hingga monitoring dan evaluasi.

Menurut Pasda, implementasi KKI di Buleleng menunjukkan tren positif. Penggunaannya sempat rendah pada Januari hingga Juli karena sistem belanja pemerintah masih perlu diselaraskan dengan berbagai platform, termasuk Katalog Elektronik Versi 6 dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Belanja pemerintah itu harus menggunakan e-commerce di Katalog Versi 6, kemudian ada SIPD yang harus terintegrasi. Belum lagi kami harus menyatukan dengan pertanggungjawaban di SIPD penatausahaan online. Nah, itu yang kita kemas dalam sebuah integrasi," jelas Pasda.

Dia menambahkan, penggunaan KKI membuat proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa bisa dilakukan lebih cepat. Jika sebelumnya pembayaran harus menunggu kelengkapan administrasi dan proses pencairan, kini pembayaran dapat dilakukan setelah proses pengadaan selesai, sedangkan administrasi pertanggungjawabannya menyusul.

"Begitu pemesanan kita bisa langsung bayar. Jadi kecepatan inilah yang sebenarnya menguntungkan bagi vendor," ungkapnya.

Pasda menilai, percepatan pembayaran tersebut juga berpotensi membantu perputaran usaha UMKM yang menjadi mitra pemerintah daerah. Dengan kepastian pembayaran yang lebih cepat, pelaku usaha diharapkan dapat segera menerima hasil transaksi pengadaan barang dan jasa.

Terkait pengawasan, Pasda menegaskan KKI hanya digunakan untuk belanja pemerintah daerah, bukan untuk kepentingan pribadi. Pemkab Buleleng juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap transaksi yang dilakukan melalui kartu tersebut.

"Dari sisi monitoring, setiap ada transaksi yang tidak sesuai kita akan lakukan evaluasi dan monitoring dan kita blok penggunaan KK-I-nya. Jadi tidak lagi ada transaksi yang di luar dari belanja daerah," tegasnya.

Saat ini, kartu tersebut diterbitkan kepada pejabat penatausahaan keuangan, yakni kepala OPD selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dengan dukungan Bank BPD Bali sebagai bank persepsi Pemkab Buleleng.

Pasda mengatakan, transaksi harian melalui KKI sudah dapat dipantau secara real time oleh dinas terkait. Namun, akses platform untuk publik masih terbatas karena pengembangan awal difokuskan pada integrasi sistem.

"Untuk saat ini baru pengembangan awal untuk mengintegrasikannya saja dulu. Setelah itu baru kita proses lanjut untuk bisa dipublikasikan ke publik," katanya.

Melalui KILAT DENBUKIT dan penggunaan KKI, Pemkab Buleleng berharap pengelolaan belanja daerah menjadi lebih tertib, transparan, dan efisien. Kebijakan tersebut juga diharapkan mempercepat penyerapan anggaran sekaligus memperkuat ekosistem transaksi digital bagi pelaku usaha di Buleleng.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads