Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) dan Universitas Warmadewa (Unwar) menyesuaikan sistem perkuliahan sebagai respons kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Undiknas menerapkan perkuliahan secara hybrid, sedangkan Unwar mengalihkan ke sistem daring selama tiga hari.
Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Undiknas, Ni Wayan Widhiasthini, mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons kampus terhadap kelangkaan BBM di Bali. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak terhadap kesiapan dan kehadiran mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan dalam kegiatan belajar mengajar di kampus.
"Perkuliahan dilaksanakan secara hybrid, mulai berlaku sejak selasa 13 Oktober pukul 18 Wita. Segala jenis praktikum ditunda pelaksanaannya, dikarenakan praktikum mahasiswa wajib hadir langsung di laboratorium," ujar Widhiasthini saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkuliahan hybrid berlaku bagi mahasiswa program diploma, sarjana, profesi, magister hingga doktor Undiknas. Ujian proposal, skripsi, dan tesis tetap dilaksanakan secara online sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun pelaksanaan seminar akademik dilaksana secara luring dan kelas Academic Writing ditund. Meski demikian, persiapan dan pelaksanaan Wisuda ke-102 Undiknas tetap berlangsung secara luring di Bali Nusa Dua Convention Center.
"Perkuliahan dan praktikum akan dilaksanakan kembali dalam kondisi semula setelah memperhatikan kondisi ketersediaan BBM normal kembali dan akan diumumkan melalui surat edaran terbaru," terang Widhiasthini.
Sementara Unwar menerapkan perkuliahan secara daring pada 14-16 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran kegiatan akademik di tengah keterbatasan pasokan BBM ke Pulau Dewata.
"Langkah ini untuk menjaga kelancaran kegiatan akademik dengan tetap memperhatikan kondisi dan situasi yang berkembang," ujar Rektor Unwar, I Gede Suranaya Pandit.
Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian serta Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.
"Seluruh fakultas di lingkungan Universitas Warmadewa diminta mengoordinasikan pelaksanaan perkuliahan daring agar kegiatan pembelajaran tetap berlangsung sesuai jadwal. Capaian pembelajaran juga harus tetap mengacu pada Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang telah ditetapkan," imbuh Suranaya.
(dpw/dpw)