detikBali

Lawan Kotak Kosong, Calon Perbekel Tojan Tetap Kampanye Keliling Banjar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Lawan Kotak Kosong, Calon Perbekel Tojan Tetap Kampanye Keliling Banjar


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Para calon perbekel Pilkel Serentak 2026 Klungkung, Bali, menghadiri deklarasi damai di balai Budaya Klungkung. (Fatih Kudus Jaelani/detikBali).
Foto: Para calon perbekel Pilkel Serentak 2026 Klungkung, Bali, menghadiri deklarasi damai di balai Budaya Klungkung. (Fatih Kudus Jaelani/detikBali).
Klungkung -

Calon tunggal Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Tojan I Wayan Suastawa akan tetap menggunakan masa kampanye untuk mengajak warga memilihnya. Meski berhadapan dengan kotak kosong, Suastawa ingin meraup suara maksimal di Pilkel serentak Klungkung 2026, pada 30 Oktober mendatang.

"Ya, saya tetap turun ke masyarakat untuk mengajak agar bersama-sama memilih pemimpin. Seluruh banjar akan tetap saya datangi satu persatu," kata Suastawa pada detikBali, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, dari 22 desa yang mengikuti Pilkel serentak 2026 di Klungkung, terdapat 62 calon perbekel. Dari jumlah tersebut, hanya satu desa, yakni Desa Tojan di Kecamatan Klungkung yang memiliki calon tunggal.

Suastawa yang merupakan calon tunggal petahana menjelaskan, meskipun akan melawan kotak kosong, bukan berarti ia akan berdiam diri.

ADVERTISEMENT

"Tetap ke masyarakat kampanye. Tujuannya terutama agar warga meluangkan waktu untuk datang di hari pemilihan," jelasnya.

Ditanya soal visi dan misi, Suastawa mengatakan mengusung keberlanjutan pembangunan desa. Menurutnya, tantangan pembangunan dengan pemangkasan dana desa yang cukup besar menjadi salah satu masalah yang ingin diselesaikan.

"Saya akan berusaha menyelesaikan apa yang belum tercapai di periode sebelumnya. Termasuk beberapa pembangunan penting di desa yang terkendala kondisi keuangan desa," jelasnya.

Desa Tojan sendiri memiliki sekitar dua ribu lebih pemilih dengan sekitar 700 lebih kepala keluarga (KK).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, menerangkan, calon tunggal memang harus melaksanakan proses pelaksanaan Pilkel sesuai tahapan.

"Memang harus kampanye. Meskipun dalam teknis pemungutan suara nanti, kemenangan tidak ditentukan oleh persentase, melainkan hitungan jumlah suara.

Berapapun yang ia menangkan dari kotak kosong, tetap dihitung sebagai kemenangan," jelas Ananda.

"Bahkan kalau dia menang satu suara dari kotak kosong, tetap calon tunggal akan dihitung menang," imbuhnya.

Dijelaskan, dari total 62 calon perbekel, terdapat sebanyak 59.961 DPT dengan total 143 TPS di 22 desa.



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads